Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
IMM
(Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia
yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah
dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya akademisi
Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Keberadaan
IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah telah diatur secara jelas dalam kaidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3:
"Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah
adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”. Sedangkan di
kampus perguruan tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status organisasi
ekstra-kampus — sama seperti Himpunan Mahasiswa Islam mapun KAMMI — dengan
anggota para mahasiswa yang sebelumnya pernah bersekolah di sekolah
Muhammadiyah.
Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta
pada tangal 14
Maret 1964,
bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi
otonom lainya di Muhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi
otonom lainnya seperti Nasyiatul `Aisyiyah
(NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah
dibentuk pada tanggal 2
Mei 1932 (25
Dzulhijjah 1350 H); dan Ikatan Pelajar
Muhammadiyah (IPM, yang namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah [IRM])
didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Kelahiran
IMM dan keberadaannya hingga sekarang cukup sarat dengan sejarah yang
melatarbelakangi, mewarnai, dan sekaligus dijalaninya. Dalam konteks kehidupan
umat dan bangsa, dinamika gerakan Muhammadiyah dan organisasi otonomnya, serta
kehidupan organisasi-organisasi mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM
memiliki sejarahnya sendiri yang unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM
tidak luput dari beragam penilaian dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang
ada yang menyudutkannya dari pihak-pihak tertentu. Pandangan yang tidak
apresiatif terhadap IMM ini berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan IMM
dalam pergolakan sejarah bangsa Indonesia
pada pertengahan tahun 1960-an; serta menyangkut keberadaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada waktu
itu.
Ketika
IMM dibentuk secara resmi, itu bertepatan dengan masa-masanya HMI yang sedang
gencar dirusuhi oleh PKI
dan CGMI serta terancam mau dibubarkan
oleh rezim kekuasaan Soekarno. Sehingga kemudian muncul anggapan dan persepsi
yang keliru bahwa IMM didirikan adalah untuk menampung dan mewadahi anggota HMI
jika dibubarkan. Logikanya dalam mispersepsi ini, karena HMI tidak jadi
dibubarkan, maka IMM tidak perlu didirikan. Anggapan dan klaim yang mengatakan
bahwa IMM lahir karena HMI akan dibubarkan, menurut Noor Chozin Agham, adalah
keliru dan kurang cerdas dalam memberi interpretasi terhadap fakta dan data
sejarah. Justru sebaliknya, salah satu faktor historis kelahiran IMM adalah
untuk membantu eksistensi HMI dan turut mempertahankannya dari rongrongan PKI
yang menginginkannya untuk dibubarkan.
Penilaian
yang kurang apresiatif terhadap kelahiran IMM juga bisa terbaca pada jawaban
terhadap pertanyaan Victor I. Tanja. Dalam
bukunya Tanja mempertanyakan: Barangkali kita akan heran, mengapa Muhammadiyah
memandang perlu untuk membentuk organisasi mahasiswanya sendiri? Dari salah
seorang anggota HMI (yang tidak disebutkan atau menyebutkan namanya) keluar
jawaban, bahwa selama masa pemerintahan Presiden Soekarno dahulu
untuk mendapatkan persetujuan darinya, sebuah organisasi harus dapat
membuktikan bahwa ia mempunyai dukungan kuat dari masyarakat luas. Untuk
memenuhi persayaratan inilah maka bukan saja Muhammadiyah, tetapi semua gerakan
sosial politik yang ada di tanah air harus membentuk sebanyak mungkin
organisasi-organisasi penunjang.
Latar Belakang Sejarah
Sesungguhnya
ada dua faktor integral yang menjadi dasar dan latar belakang sejarah
berdirinya IMM, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Yang dimaksud dengan
faktor intern adalah faktor yang terdapat dan ada dalam organisasi Muhmmadiyah
itu sendiri. Sedangkan faktor ekstern adalah hal-hal dan keadaan yang datang
dari dan berada di luar Muhammadiyah, yaitu situasi dan kondisi kehidupan umat
dan bangsa serta dinamika gerakan organisasi-organisasi mahasiswa.
Faktor
intern sebetulnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealis dari dalam, yaitu
dorongan untuk mengembangkan ideologi, paham, dan cita-cita Muhammadiyah. Untuk
mewujudkan cita-cita dan merefleksikan ideologinya itu, maka Muhammadiyah mesti
bersinggungan dan berinteraksi dengan berbagai lapisan dan golongan masyarakat
yang majemuk. Ada
masyarakat petani, pedagang, birokrat, intelektual, profesional, mahasiswa. dan
sbagainya.
Interaksi
dan persinggungan Muhammadiyah dengan mahasiswa untuk merealisasikan maksud dan
tujuannya itu, cara dan strateginya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan
mempengaruhinya di kampus-kampus perguruan tinggi. Tetapi caranya adalah dengan
menyediakan dan membentuk wadah khusus yang bisa menarik animo dan
mengembangkan potensi mahasiswa. Anggapan mengenai pentingnya wadah bagi
mahasiswa tersebut lahir pada saat Muktamar ke-25 Muhammadiyah (Kongres
Seperempat Abad Kelahiran Muhammdiyah) pada tahun 1936 di Jakarta. Pada kesempatan itu dicetuskan pula
cita-cita besar Muhammadiyah untuk mendidirkan universitas atau perguruan
tinggi Muhammadiyah.
Namun
demikian, keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa-mahasiswa
Muhammadiyah tersebut tidak bisa langsung terwujud, karena pada saat itu
Muhammadiyah belum memiliki perguruan tinggi sendiri. Untuk menjembataninya,
maka para mahasiswa yang sepaham, atau mempunyai alam pikiran yang sama, dengan
Muhammadiyah itu diwadahi dalam organisasi otonom yang telah ada seperti NA dan
Pemuda Muhammadiyah, serta tidak sedikit pula yang berkecimpung di HMI. Pada
tanggal 18 November 1955, Muhammadiyah baru bisa mewujudkan cita-citanya untuk
mendirikan perguruan tinggi yang sejak lama telah dicetuskannya pada tahun
1936, yaitu dengan berdirinya Fakultas Hukum dan Filsafat di Padang Panjang.
Pada tahun 1958, fakultas serupa dibangun di Surakarta;
kemudian di Yogyakarta berdiri Akademi Tabligh
Muhammadiyah; dan Fakultas Ilmu Sosial di Jakarta, yang kemudian berkembang
menjadi Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kendati demikian, cita-cita untuk
membentuk organisasi bagi mahasiswa muhammadiyah tersebut belum bisa terbentuk
juga pada waktu itu. Kendala utamanya karena Muhammadiyah --yang waktu itu
masih menjadi anggota istimewa Masyumi-- terikat Ikrar Abadi umat Islam yang
dicetuskan pada tanggal 25 Desember 1949, yang salah satu isinya menyatakan
satu-satunya organisasi mahasiswa Islam adalah HMI.
Sejak
kegiatan pendidikan tinggi atau perguruan tinggi Muhammadiyah berkembang pada
tahun 1960-an itulah kembali santer ide tentang perlunya organisasi yang khusus
mewadahi dan menangani mahasiswa. Sementara itu, menjelang Muktamar
Muhammadiyah Setengah Abad di Jakarta pada tahun 1962, mahasiswa-mahasiswa
perguruan tinggi Muhammadiyah mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di
Yogyakarta. Dari kongres ini pula upaya untuk membentuk organisasi khusus bagi
mahasiswa Muhammadiyah kembali mengemuka. Pada tanggal 15 Desember
1963 mulai diadakan
penjajagan berdirinya Lembaga Dakwah Mahasiswa yang idenya berasal dari Drs.
Mohammad Djazman, dan kemudian dikoordinir oleh Ir. Margono, dr. Soedibjo
Markoes, dan Drs. A. Rosyad Sholeh.
Dorongan
untuk segera membentuk wadah bagi mahasiswa Muhammadiyah juga datang dari para
mahasiswa Muhammadiyah yang ada di Jakarta
seperti Nurwijoyo Sarjono, M.Z. Suherman, M. Yasin, Sutrisno Muhdam dan yang
lainnya. Dengan banyaknya desakan dan dorongan tersebut, maka PP Pemuda
Muhammadiyah -- waktu itu M. Fachrurrazi sebagai Ketua Umum dan M. Djazman Al
Kindi sebagai Sekretaris Umum-- mengusulkan kepada PP Muhammadiyah --yang waktu
itu diketuai oleh K.H. Ahmad Badawi-- untuk mendirikan organisasi khusus bagi
mahasiswa yang diiberi nama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah --atas usul Drs.
Mohammad Djazman yang--, dan kemudian disetujui oleh PP Muhammadiyah serta diresmikan
pada tanggal 14 Maret 1964 (29 Syawwal 1384). Peresmian berdirinya IMM itu
resepsinya diadakan di gedung Dinoto Yogyakarta; dan ditandai dengan
penandatanganan "Enam Penegasan IMM" oleh K.H. Ahmad Badawi, yang
berbunyi:
- Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam;
- Menegaskan bahwa kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM;
- Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amala adalah ilmiah;
- Menegaskan bahwa amal IMM adalah lilLahi Ta'ala dan seenantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat.
Sedangkan
faktor ekstern berdirinya IMM berkaitan dengan situasi dan kondisi kehidupan di
luar dan di sekitar Muhammadiyah. Hal ini paling tidak bertalian dengan keadaan
umat Islam, kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia, serta dinamika gerakan
mahasiswa.
Keadaan
dan kehidupan umat Islam waktu itu masih banyak dipenuhi oleh tradisi, paham,
dan keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Keyakinan dan praktek keagamaan umat Islam, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa,
banyak bercampur baur dengan takhayul, bid`ah, dan khurafat.
Sementara
itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga tengah terancam oleh pengaruh
ideologi komunis (PKI), keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan konflik
kekuasaan antar golongan dan partai politik. Sehingga, kendati waktu itu Indonesia telah
merdeka selama kurang lebih 20 tahun, namun tidak bisa mencerminkan makna dan
cita-cita proklamasi kemerdekaan. Demokrasi dan kedaulatan rakyat terkungkung,
sementara tirani kekuasaan dan otoritarianisme merajalela akibat kebijakan
demokrasi terpimpin ala Soekarno.
Keadaan
politik Indonesia
sekitar awal sampai dengan pertengahan tahun '60-an, tulis Cosmas Batubara,
sangat menarik. Banyak pengamat politik yang mengatakan bahwa perkembangan dan
kehidupan politik saat itu diwarnai oleh tiga pelaku politik yang amat dominan,
yaitu: Diri pribadi Presiden soekarno; ABRI (terutama sekali angkatan Darat);
dan PKI. Ketiga kekuatan politik tersebut sangat mewarnai dan mempengaruhi
perilaku dan orientasi kehidupan berbangsa, dan bernegara di berbagai lapisan
dan kelompok masyarakat. Di kalangan organisasi mahasiswa, orientasi dan
perilaku politiknya juga terbagi ke dalam tiga kekuatan dominan tadi.
Organisasi mahasiswa yang secara tajam mengikuti garis Presiden Soekarno adalah
GMNI, dan yang sejalan dengan garis ABRI adalah HMI, PMKRI, dan SOMAL
(Sekretariat Organisasi-Organisasi Mahasiswa Lokal). Sedangkan yang mengikuti
dan mendukung garis PKI adalah CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia). Di
tengah kemelut dan pertentangan garis politik tersebut, pergolakan
organisasi-organisasi mahasiswa sampai dengan terjadinya G30S 1965 terlihat
menemui jalan buntu dalam mempertahankan partisipasinya di era kemerdekaan RI.
Pada waktu itu sejak Kongres Mahasiswa Indonesia di malang pada tanggal 8 Juni
1947, organisais-organisasi mahasiswa seperti HMI, PMKRI (Persatuan Mahasiswa
Katholik Republik Indonesia), PMKI (Persekutuan Mahasiswa Kristen Indonesia; yang
pada tahun 1950 berubah menjadi GMKI [Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia]),
PMJ (Persatuan Mahasiswa Jogjakarta), PMD (Persatuan Mahasiswa Djakarta), MMM
(Masyarakat Mahasiswa Malang), PMKH (Persatuan Mahasiswa Kedokteran Hewan), dan
SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia) berfusi ke dalam PPMI (Perserikatan
Perhimpunan-Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang bersifat independen.
Independensi PPMI sebagai penggalang kekuatan anti-imperialisme pada mulanya
berjalan kompak. Tetapi setelah mengadakan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika
(KMAA) di Bandung tahun 1957 --yang menjadi prestasi puncak PPMI--
masing-masing organisasinya kemudian memisahkan diri. Hal ini karena pada tahun
1958 PPMI menerima CGMI, selundupan PKI, yang kemudian melancarkan aksi
intervensi untuk mempengaruhi organisasi mahasiswa lain agar keluar dari PPMI.
Akhirnya , karena kuatnya pengaruh dan intervensi dari CGMI tersebut, maka
masing-masing organisasi dalam PPMI memisahkan diri. Pada bulan oktober 1965,
setelah PKI dilumpuhkan, PPMI akhirnya secara resmi membubarkan diri. Sasaran
gerakan CGMI sebetulnya ingin mendominasi gerakan mahasiswa dan kehidupan
kampus serta ingin menyingkirkan organisasi-organisasi mahasiswa Islam seperti
HMI.
Sesungguhnya
sebelum PPMI membubarkan diri, antara tahun 1964 sampai 1965 masing-masing
organisasi mahasiswa yang berfusi di dalamnya bersikap sok revolusioner. Pada
akhirnya HMI juga tidak ketinggalan untuk menjadi bagian dari kekuatan
revolusioner. Menurut Deliar Noer, waktu itu HMI dengan keras turut menyanyikan
senandung Demokrasi Terpimpin. Slogan-slogan Soekarno mulai dikumandangkan
seperti "Nasakom jiwaku", "revolusioner", dan "ganyang
Malaysia".
Bahkan pada tahun 1964 HMI memecat beberapa anggota penasihatnya yang telah
alumni karena tidak sesuai dengan revolusi. HMI juga mengecam keras Kasman
Singodimedjo yang sedang menghadapi pengadilan di Bogor dan menuntut dihukum sekeras-kerasnya
bila bersalah.
Kendati
HMI telah berusaha menunjukkan eksistensi dirinya sebagai bagian dari kekuatan
revolusioner, namun tetap saja HMI menjadi sasaran CGMI dan/atau PKI untuk
dibubarkan. Pada saat saat HMI terdesak itulah Ikatan mahasiswa Muhammadiyah
lahir pada tanggal 14 maret 1964 (29 Syawal 1384 H). Itulah sebabnya muncul
persepsi yang keliru bahwa IMM dibentuk adalah sebagai persiapan untuk
menampung aggota-anggota HMI kalau terjadi dibubarkan. Persepsi yang keliru ini
dikaitkan dengan dekatnya hubungan HMI dengan Muhammadiyah. Sebagaimana
diketahui bahwa HMI pada mulanya didirikan dan dibesarkan oleh orang-orang
Muhammadiyah, maka kalau HMI dibubarkan Muhammadiyah harus menyediakan wadah
lain.
Persepsi
tersebut adalah keliru, karena kelahiran IMM salah satu faktor historisnya
adalah justru untuk membantu dan mempertahankan eksistensi HMI supaya tidak
mempan dengan usaha-usaha PKI yang ingin membubarkannya. Sebab, kalau kelahiran
IMM diperuntukkan untuk mengganti HMI jika dibubarkan, maka IMM tidak perlu
repot-repot terlibat dalam beraksi menentang PKI yang mau membubarkan HMI. Di
antara praduga mengapa kehadiran IMM dalam sejarah gerakan mahasiswa
dipersoalkan adalah karena sangat dekatnya kelahiran IMM --kendati ide dasarnya
sudah ada sejak tahun 1936-- dengan peristiwa G 30 S/PKI. Sehingga muncul
pertanyaan (yang menggugat), mengapa IMM yang baru lahir sudah langsung terlibat
dalam peristiwa nasional dan sejarah besar dalam pergulatan bangsa melawan dan
menghancurkan PKI. Pada tahun 1965, IMM juga ikut bergabung dalam wadah KAMI
(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), dan Slamet Sukirnanto, salah seorang tokoh
DPP IMM, pada saat dibentuknya KAMI menjadi salah satu Ketua Presidium Pusat
KAMI. IMM sendiri pada masa-masa awal berdiriya tidak luput dari ancaman dan
teror PKI. Reaksi jahat dari PKI terhadap kelahiran IMM tersebut tidak saja
tejadi di pusat, tetapi juga di daerah-daerah. Untuk menyelamatkan eksistensi
IMM yang baru berdiri itu, maka dalam kesempatan audiensi dan silaturahmi
dengan Presiden Soekarno di Istana Negara Jakarta pada tanggal 14 Februari 1965
DPP IMM meminta restunya. "Saja beri restu kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadijah",
demikian pernyataan yang ditandatangai oleh Presiden Soekarno. Karena IMM
merupakan kebutuhan intern dan ekstern Muhammadiyah, maka tokoh-tokoh PP Pemuda
Muhammadiyah yang sebelumnya bergabung dengan HMI kembali, sekaligus untuk
membina dan mengembangkan IMM. Dalam hal ini juga muncul klaim dan persepsi
yang keliru, bahwa IMM dilahirkan oleh HMI. Tokoh-tokoh Pemuda Muhammadiyah
khususnya yang terlibat menghembangkan HMI, karena waktu itu IMM belum ada.
Sementara keterlibatan mereka di HMI adalah untuk mengembangkan ideologi
Muhammadiyah. Buktinya setelah sekian lama ada di HMI, ternyata HMI yang sudah
dimasuki oleh mahasiswa dari berbagai kalangan ormas keislaman itu pada
akhirnya berbeda dengan orientasi Muhammadiyah. Oleh karena itu adalah wajar
jika pada akhirnya mereka kembali ke Muhammadiyah sekaligus untuk turut
mengembangkan IMM. Hal ini seperti yang terjadi di Yogyakarta, Jakarta,
Riau, Padang,
Ujungpandang dan lain lain. Juga perlu dicatat bahwa para tokoh PP Pemuda
Muhammadiyah dan NA yang terlibat dalam mengusahakan terbentunya IMM sejak awal
sampai berdirinya adalah mereka yang betul-betul tidak pernah terlibat dalam
HMI. Berdirinya IMM berdasarkan perjalanan sejarahnya tersebut adalah karena
tuntutan dan keharusan sejarah (historical nessecity) dalam kontek kehidupan
umat, bangsa, dan negara serta dinamika gerakan mahasiswa di Indonesia.
Adapun maksud berdirinya IMM adalah: 1. Turut memelihara martabat dan membela
kejayaan bangsa; 2. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam; 3. Sebagai
upaya untuk menopang, melangsungkan, dan meneruskan cita-cita pendirian
Muhammadiyah; 4. Sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita
pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah; 5. Membina, meningkatkan, dan memadukan
iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat, dan persyarikatan.
Dinamika Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Seperti halnya organisasi-organisasi lain, dalam karir sejarahnya IMM mengalami dinamika gerakan yang naik turun dan pasang surut. Selama lebih dari tiga setengah dasawarsa ini, IMM telah mengalami empat periode gerakan. Pertama, periode pergolakan dan pemantapan (1964-1971). Kedua, periode pengembangan (1971-1975). Ketiga, periode tantangan (1975-1985). Keempat, periode kebangkitan (1985-?).
Dalam
periode pergolakan dan pemantapan ini, IMM yang masih sangat muda harus
berhadapan dengan situasi dan kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya di
tengah kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama yang sangat rawan dan
kritis. IMM pada saat itu langsung berhadapan dengan kebijakan Manipol Usdek
Bung Karno, Nasakom, dan ancaman PKI. Dalam periode ini kegiatan-kegiatan IMM
lebih banyak diarahkan kepada pembinaan personil, penguatan organisasi,
pembentukan dan pengembangan IMM di kota-kota maupun perguruan tinggi. Dalam
periode ini pula pola gerakan, prinsip perjuangan dan perangkat organisasi IMM
berhasil ditetapkan.
Dalam
periode ini telah terselenggara tiga kali Musyawarah Nasional (Muktamar) dan
empat kali Konferensi Nasional (Tanwir) serta terbentuk lima kali formasi kepemimpinan IMM. Selama
periode ini Mohammad Djazman Al-Kindi terus menjadi Ketua Umum DPP IMM.
Kepemimpinan pertama (DPP Sementara) pra-Munas berlangsung dari tahun
1964-1965, dengan Ketuanya Mohammad Djazman Al-Kindi. Kepemimpinan kedua
(1965-1967) adalah hasil Munas I di Surakarta (1-5 Mei 1965). Ketua Umum:
Mohammad Djazman Al-Kindi; dan Sekretaris Jendral: A. Rosyad Sholeh.
Kepemimpinan ketiga hasil reshuffle pada pertengahan 1966, Ketua Umumnya tetap;
dan Soedibjo Markoes menjadi Pejabat Sekjen. Kepemimpinan keempat (1967-1969)
hasil Munas II di Banjarmasin (26-30 November 1967), Ketua Umum tetap; dan
Sekjennya adalah Syamsu Udaya Nurdin. Kepemimpinan kelima hasil reshuffle pada
Konfernas di Magelang (1-4 Juli 1970), Ketua Umum-nya masih tetap; sedangkan
yang menjadi Sekjen adalah Bahransyah Usman.
Selain
Djazman, tokoh-tokoh awal IMM lainnya yang terkenal di antaranya seperti: A.
Rosyad Sholeh, Soedibjo Markoes, Mohammad Arief, Sutrisno Muhdam, Zulkabir,
Syamsu Udaya Nurdin, Nurwijoyo Sarjono, Basri Tambun, Fathurrahman, Soemarwan,
Ali Kyai Demak, Sudar, M. Husni Thamrin, M. Susanto, Siti Ramlah, Deddy Abu
Bakar, Slamet Sukirnanto, M. Amien Rais, Yahya Muhaimin, Abuseri Dimyati,
Marzuki Usman, Abdul Hadi W.M. Machnun Husein, dll.
Peran
dan kehendak IMM untuk meneguhkan dan memantapkan eksistensinya secara
signifikan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara serta untuk
kepentingan ummat dan Muhammadiyah selama periode ini tampak menonjol, baik
melalui pernyataan deklarasi-deklarasinya --seperti Deklarasi Kota Barat 1965
dan Deklarasi Garut 1967-- maupun dengan aktivitas kegiatan dan artikulasi
gerakannya. Mulai tahun 1971-1975 disebut sebagai periode pengembangan, karena
masalah-masalah yang menyangkut konsolidasi pimpinan dan organisasi tidak
terlalu banyak dipersoalkan. Orientasi kegiatan dan dinamika gerakan IMM sudah
mulai banyak diarahkan pada pengembangan organisasi seperti melalui
program-program sosial, ekonomi, dan pendidikan. Dinamika gerakan IMM ini
semakin memperteguh concern IMM terhadap masalah-masalah kehidupan mahasiswa,
umat, dan bangsa di tengah gejolak sosial dan modernisasi pembangunan. Hal ini
misalnya seperti yang dinyatakan dalam Deklarasi Baiturrahman 1975, maupun
dalam hasil rumusan pemikiran dari Munas dan Konferensi IMM. Dalam periode ini
hanya terjadi satu kali suksesi kepemimpinan di tingkat DPP IMM. Munas III di
Yogyakarta (14-19 Maret 1971) menghasilkan A. Rosyad Sholeh sebagai Ketua Umum;
dan Machnun Husein sebagai Sekjen. Kemudian Konfernas V di Padang memutuskan
penambahan personalia staf DPP IMM, yaitu: Alfian Darmawan, Abbas Sani, Maksum
Saidrum, Ajeng Kartini, Dahlan Rais, Ahmad Syaichu, dan Arief Hasbu.
Dalam
periode ini pula terjadi peristiwa penting yang mewarnai keberadaan IMM, yaitu
dalam hal pembentukan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan peristiwa Malari
(Malapetaka Lima Belas Januari 1974). Waktu itu IMM tidak diakui sebagai salah
satu pencetus kelahiran KNPI (23 Juli 1973), karena tidak ikut menandatangani
Deklarasi Pemuda Indonesia
sebagai landasan berdirinya KNPI. Sementara, pembuat dan perumus Deklarasi
Pemuda Indonesia
itu adalah Slamet Sukirnanto, salah seorang anggota DPP IMM, yang waktu itu
tidak bersedia menandatangani deklarasi tersebut atas nama IMM. Ketidakikut
sertaan Slamet Sukirnanto menandatangani deklarasi tersebut, dikarenakan
pembentukan wadah generasi muda itu semula adalah secara perorangan dan sekedar
sebagai wadah komunikasi antara generasi muda serta keanggotaannya bersifat
pribadi. Namun ternyata pada saat penandatanganan harus mengatasnamakan
organisasi. Dalam hal inilah letak persoalannya. Secara organisatoris, Slamet
Sukirnanto menolak menandatangani deklarasi itu, tetapi secara pribadi ia
bersedia. Ketika terjadi peristiwa Malari --yang berakibat pada tindakan
represif terhadap gerakan mahasiswa--, maka pada tanggal 16 Januari 1974 IMM
mengirim surat kepada Presiden Soeharto untuk mengadakan referendum dalam upaya
mencari kebenaran obyektif mengenai kebijaksanaan yang dilakukan oleh
pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat tetap menjaga keutuhan persatuan serta
kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar jangan sampai menjadi korban
para pemegang policy. Dalam menghadapi aksi Malari tersebut, IMM berharap agar
pemerintah tidak memadamkan aspirasi dan idealisme mahasiswa.
Di
antara ide dan gagasan pemikiran IMM pada periode ini adalah mengenai
pendidikan. Dalam hal ini IMM menyadari bahwa pendidikan adalah suatu usaha
"human investmen" yang penting untuk melukis dan mewarnai masa depan
bangsa. Pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting untuk menumbuhkan dan
membina mental attitude bangsa. Kemudian mengenai masalah organisasi mahasiswa,
IMM berpendapat bahwa keberadaannya harus berfungsi sebagai organisasi kader
dan sekaligus dakwah. Karena itu organisasi mahasiswa harus menganut asas
potensi, partisipasi, keluwesan, dan kesederhanaan.
Sedangkan
dalam hal generasi muda, IMM berpendangan bahwa pembinaannya harus senantiasa
dikaitkan dengan strategi pembangunan nasional yang berjangka panjang. Untuk
itu perlu adanya pembauran antara konsep generasi muda sebagai pelanjut dengan
konsep generasi muda sebagai pembaharu. Demikian pula halnya dengan perpaduan
antara pengertian kader dan pioner.
Setelah
melewati periode pergolakan dan pemantapan serta pengembangan, pada tahun
1975-1985 IMM berada dalam periode tantangan. Dalam periode ini Muktamar IV IMM
di Semarang (21-25 Desember 1975), menghasilkan Zulkabir sebagai Ketua Umum;
dan M. Alfian Darmawan sebagai Sekjen. Dalam periode ini IMM sebetulnya tidak
menghadapi konflik atau tantangan yang berarti, yang menyebabkan organisasi ini
mengalami stagnasi. Namun persoalannya terletak pada terjadinya kevakuman
kepemimpinan di tingkat nasional (DPP IMM) selama lebih kurang satu dasawarsa.
Selama periode ini di tingkat DPP tidak terjadi suksesi dan regenerasi
kepemimpinan, atau dengan kata lain tidak terselenggara musyawarah nasional
atau muktamar, yang seharusnya berlangsung pada tahun 1978.
Kevakuman
dan terjadinya kemandegan IMM di DPP ini menimbulkan keprihatinan dan keheranan
bagi banyak pihak, khususnya di kalangan Muhammadiyah dan ortomnya. Pada tahun
1983, H.S. Prodjokusumo misalnya menanggapi masalah ini dalam tulisannya IMM
Bangkitlah. Kemudian dengan nada menyindir dan dalam gaya personifikasi --tanpa
bisa menutupi kekecewaannya tehadap IMM-- Umar Hasyim menulis: "Merenungi
sejarahmu, kita jadi heran, ketika sejak Muktamar ke-4 tahun 1975 itu anda
dengan lelapnya tidur nyenyak selama sepuluh tahun, karena pada bulan April
1986 engkau baru berhasil bermuktamar dan memilih kepengurusan DPP lagi. Sungguh
luar biasa sekali, suasana dunia di mana anda berada ini demikian gegap
gempitanya, tetapi anda bisa lelap tidur." Namun demikian, kendati di
tingkat DPP terjadi kevakuman, justru di bawahnya IMM tetap eksis dan bergerak.
Aktivitas kegiatan, program kerja, dan kaderisasi di tingkat bawah itu terus
berjalan. Kevakuman DPP IMM tidak mempengaruhi aktivitas IMM di Daerah, Cabang,
dan Komisariat. Identitas IMM ternyata begitu kuat melekat pada jiwa para
pimpinan dan kader IMM di bawah. Di level bawah IMM masih tetap tumbuh subur.
Meski berada dalam periode tantangan, IMM masih tetap berusaha untuk melahirkan
ide dan gagasan pemikirannya. Di antara ide dan gagasannya itu adalah mengenai
perlunya Menteri Negara Urusan Pemuda. Ide dan gagasan pemikiran tersebut
berangkat dari latar belakang kemahasiswaan dan kepemudaan yang tidak mempunyai
saluran yang semestinya. Untuk itulah IMM mengusulkan kepada Presiden Soeharto
untuk mengnagkat seorang Menteri Negara Urusan Pemuda yang menyelenggarakan dan
membina komunikasi dengan seluruh eksponen generasi muda. Kemudian, ketika
terjadi Keputusan 15 Nopember 1978 (KNOP 15), IMM mengusulkan perlunya
pengendalian dan pengarahan konsumsi masyarakat. Hal ini mengingat telah
terjadinya bentuk konsumsi yang non-esensial dan tidak produktif. Di samping
itu, perlunya perlindungan dan pembinaan industri kecil agar dapat bersaing
dengan industri besar, oleh IMM dikemukakan kepada pemerintah. Demikian pula
halnya dengan pemerataan pendapatan dan kesempatan kerja perlu diperhatikan oleh
pemerintah. Setelah mengalami kevakuman dan kemandegan selama satu dasawarsa
itu, maka pada tahun 1985 IMM mulai memasuki periode kebangkitan. Periode ini
dimulai dengan adanya SK PP Muhammadiyah No. 10/PP/1985 tertanggal 31 Agustus
1985 tentang pembentukan DPP (Sementara) IMM. DPP(S) ini terdiri dari:
- Ketua : Immawan Wahyudi (DIY)
- Ketua I : Drs. Anwar Abbas (DKI)
- Ketua II : Drs. M. Din Syamsuddin (DKI)
- Ketua III : Farid Fathoni AF (Surakarta)
- Sekretaris I : Mukhlis Ahasan Uji (DIY)
- Sekretaris II : Nizam Burhanuddin (DKI)
- Sekretarus III: Agus Syamsuddin (DIY)
- Bendahara I : St. Daulah Khoiriati (DIY)
- Bendahara II : Asmuyeni Muchtar (DKI)
Setelah
dilantik pada tanggal 1 september 1985, DPP(S) IMM mulai menata organisasi dan
menjalankan aktivitasnya. Pada tanggal 7-10 desember 1985 DPP(S) berhasil
mengadakan Tanwir ke-7 IMM di Surakarta. Tanwir yang bertemakan "Bangkit
dan Tegaskan Identitas Ikatan" ini pada akhirnya mampu membangkitkan IMM
dari tidurnya yang panjang. Hingga kemudian pada tanggal 14-18 april 1986
DPP(S) berhasil menyelenggarakan Muktamar ke-5 IMM di Padang, Sumatra Barat.
Selain pada akhirnya berhasil menyusun kepengurusan DPP IMM yang baru periode
1986-1989 (Ketua Umum: Nizam Burhanuddin; dan Sekjen: M. Arifin Nawawi),
Muktamar V itu juga mampu merumuskan konsep pengembangan wawasan bangsa dan
umat kaitannya dengan identitas Ikatan, penyusunan ulang sistem perkaderan,
pengembangan organisasi dan pembahasan program kerja. Dalam Muktamar V itu IMM
juga bisa menghasilkan Deklarasi Padang, yang mengartikulasikan visi dan
keberpihakan IMM terhadap masalah-masalah dunia internasional, umat Islam di
Indonesia, Muhammadiyah, IMM sendiri, serta pembinaan generasi muda dan
mahasiswa. Dalam periode kebangkitan ini IMM tidak lepas dari halangan dan tantangan.
Artikulasi gerakan IMM pun mengalami dinamika dan fluktuasi. Dalam periode
kebangkitan (sampai sekarang) ini IMM telah mengalami beberapa kali Muktamar
dan Tanwir, yang berperan untuk menpertahankan eksistensi IMM dan
menyinambungkan regenerasi kepemimpinannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar