Selasa, 15 Mei 2012

Refleksi Kelahiran IMM

Oleh AMIN R ISKANDAR
Penulis adalah Ketua Komisariat IMM UIN SGD Bandung 2007-2008. 

“Bahwa secara ideologis IMM dan HMI mempunyai wewenang yang sama, barangkali kita akan heran. Mengapa Muhammadiyah memandang perlu untuk membentuk organisasi Muhammadiyahnya?”. Begitulah sebuah pernyataan yang diteriakkan Victor Tanja sekitar tahun 65-an.
 Hembusan angin Yogyakarta semakin memanas diikuti atmosfer perjuangan bangsa dalam revolusi dan perjuangan ideologi. Sejak zaman Orde Lama (1959-1965) semakin memanas, pemerintahan Indonesia yang sempat ditopang oleh NASAKOM (Nasionalis, Islam, dan Komunis) beberapa dekade mengelorakan semangat perjuangan mahasiswa di tubuh Muhammadiyah.
“Nasakom” adalah himpunan kekuatan institusi politik yang mewakili PNI, NU, dan PKI. Berdasarkan “lembaran-lembaran” literatur dikabarkan adanya institusi yang memposisikan “dirinya” sebagai oposisi. Institusi ini bernama MASYUMI, sebuah partai pilitik besutan umat Islam modernis, di bawah rintisan persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta. Memilih oposisi dengan alasan enggan bergabung bersama kaum komunis.
Pergolakan suasana politik ini merembes dan tembus ke dunia kalangan mahasiswa. Berawal dari bubarnya MASYUMI pada tahun 1960 membawa efek buruk bagi organisasi kepemudaan Islam. Di antaranya GPII yang terpaksa harus “tiarap” sejenak untuk menghindari kehancuran. Tahun 60-an HMI pun terancam dibubarkan. Untungnya PII (sang adik) maju kepermukaan untuk membela kakaknya (HMI) dengan melakukan demonstrasi mengusung spanduk bertuliskan (Langkahi Mayatku Sebelum Membubarkan HMI).
Si bola api raksasa semakin meninggi posisinya, terasa panas menyengat tubuh. Organisasi-organisasi semakin gencar diterpa angin puting beliung yang dihembuskan langsung dari pertarungan elit politik. Situasi ini ternyata memberi keuntungan tersendiri bagi para mahasiswa Muhammadiyah. Karena mampu mendorong akselerasi pembentukan organisasinya yang dikenal sekarang dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Tujuan awal kehadirannya memang sebagai organisasi alternatif jika kemudian hari HMI dipaksa bubar oleh rezim Soekarno. Hasilnya terkesan IMM merupakan sebuah gejala “kelahiran yang dipertanyakan” dalam benak mahasiswa diluar pengetahuannya terhadap gerakan persyarikatan Muhammadiyah. Apalagi mayoritas Mahasiswa Muhammadiyah pada waktu itu banyak terhimpun di dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
***
Waktu terus melaju dan hari pun terus berganti. Siang diganti malam, gelapnya malam dijemput terangnya siang. Minggu, bulan, sampai tahun pun saling bergantian bergulir. Perjalanan IMM (sebutan bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) tertatih-tatih namun pasti. Kadang ajeg, bahkan pernah pincang. Terpaan pembubaran kerap mengancam eksistensi IMM dengan dalih tidak perlu diteruskan sebab HMI tidak jadi dibubarkan.
Namun kehadiran IMM bukanlah untuk menggantikan HMI. Tapi sebuah kehadiran yang dirancang dan direncanakan jauh-jauh hari. Yakni semenjak tahun 1958 di bawah prakarsa tokoh pimpinan pusat Muhammadiyah yang saat itu berencana membentuk kelompok studi mahasiswa muslim dari angkatan muda Muhammadiyah. Kelahiran ini dipelopori oleh Djazman Al-Kindi yang didampingi oleh Amin Rais, Syamsu Udaya, Nurdin, Rosyad Saleh, Soedibyo Markus, Yahya Muhaimin, Moesa Arif Th dan Zulkabir.
Maka, tepat pada tahun 1962 diselenggarakan kongres mahasiswa Muhammadiyah di yogyakarta yang melahirkan organisasi dan terus berkembang menjadi kelompok studi mahasiswa Muhammadiyah di sejumlah Kota seperti: Yogyakarta, Solo, Jakarta, Bandung, Surabaya, Jember, dan Medan.
***
Pagi hari datang lagi, udara dingin terasa menampar keras setiap pribadi pejalan kaki. Bulan Syawal tanggal 29-1384 H (14 Maret 1964) di Yogyakarta ada tiang organisasi yang resmi berdiri tegak, ajeg dan kokoh yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Satu tahun setelah kelahirannya, IMM memformulasikan dirinya sebagai “Gerakan Mahasiswa Islam” sekaligus organisasi otonom Muhammadiyah berskala Nasional. Pada musyawarah Nasionalnya yang pertama ini Soekarno pernah menulis: “Saya Beri Restu Kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah”.
Sebelum kelahiran IMM, Muhammadiyah hanya ditopang oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang kini dikenal dengan Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), Pemuda Muhammadiyah (PM), dan Nasyiatul Aisyiyah (NA) sebagai media kaderisasi untuk meregenerasi para aktor penerus gerakan Muhammadiyah.
Akan tetapi para orang tua di tubuh persyarikatan berpikir, rasanya ada kerinduan membara yang menuntut lahirnya kader-kader intelektual dari kalangan angkatan muda yang terdidik langsung di perguruan tinggi. Dan kerinduannya itu merasa terobati dengan kelahiran IMM. Sebetulnya telah ada wadah yang menampung kader-kader intelektual dari kalangan mahasiswa ini, yaitu dengan cara “dititipkan” di orgniasasi HMI. Namun karena ternyata HMI tidak mampu menjawab kebutuhan awal Muhammadiyah untuk membentuk generasi penerus persyarikatan, maka lahirlah IMM dengan tiga fungsi utamanya; sebagai Kader Bangsa, Kader Umat, dan Kader Persyarikatan.
***
Laiknya air mengalir dari hulu ke hilir, takpernah berhenti di tengah jalan walau setetes saja. Tatkala ada rintangan menghambat, maka akan berusaha naik hingga ia bisa kembali mengalir menuju tempat tujuannya. Seperti layang-layang yang terbang dilelangitan, manakala diterpa angin berhembus kencang, layang-layang tersebut terus terbang meninggi, meninggi dan meninggi.
Pada bulan Maret ini, IMM usianya tepat 43 tahun. Maka ada selentingan kalimat yang mendobraki kader IMM yakni: “Dari tanda tanya hingga usia dewasa”. Ya, dari kelahiran yang dipertanyakan hingga berusia dewasa seperti sekarang ini.
Tentunya akan selalu ada halangan-rintangan yang selama empat puluh tahun lebih ini selalu dihadapi oleh kader IMM. Ada beberapa rintangan yang mengantarkan IMM hingga usia dewasa ini. Rintangan ini dibagi menjadi empat periode, yaitu:
Periode Pergolakan dan Pemantapan
Bermula dari tahun 1964 hingga akhir tahun 1971, IMM masih bersifat lokal di Yogyakarta dan Djamhari Al-Kindi terpilih sebagai ketua pertama DPP Sementara sesuai dengan hasil Pra Munas 11-13 Desember 1964 dengan anggota: IMM Surakarta, Surabaya, Jember, dan IMM Lokal Bandung. Periode ini bisa dibilang periode pergolakan den pemantapan, karena pada periode inilah dicetuskannya ide dan gagasan untuk kemudian dikembangkan hingga masa sekarang dan masa yang akan datang.
Periode Pengembangan
Semenjak berakhirnya periode pertama (1971) sampai tahun 1975, adalah suatu  periode pengembangan IMM. Sebab periode ini merupakan periode konsolidasi pimpinan. Sedangkan organisasi tidak terlalu dipersoalkan. Akan tetapi yang lebih banyak dibahas justru menyangkut persoalan yang diwujudkan lewat program-program terperinci baik dalam bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan.
Periode Tantangan
Roda kepemimpinan terus bergulir. Setelah kepemimpinan periode kedua (1975), bergulir ke periode ketiga hingga tahun 1985. Periode ini adalah periode tantangan. Karena pada periode ini tidak mengalami pergantian kepemimpinan Nasional yang seharusnya bergulir pada tahun 1978, tidak ada pergantian pimpinan hingga tahun 1984. Sedangkan dari luar organisasi tidak ada tantangan yang berarti.
Periode Kebangkitan
Setelah mengalami “stagnan” pada domain kepemimpinan pusat (nasional), barulah IMM mulai kembali bangkit pada periode keempat (1985-1990). Pada periode ini muncul nuansa baru dalam gerakan IMM yang dianggap berbeda dengan sebelumnya. Satu gairah atau kesegaran baru tanpa komando, tanpa paksaan, dan hal ini diharapkan dapat mewujudkan harapan-harapan, cita-cita dan kemauan kader ikatan.
            Demikian perjalanan penuh rintangan. Hembusan udara zaman semakin memanas. IMM sebuah organisasi mahasiswa tiada kata menyerah mengarungi rintangan. Mulai dari kelahirannya yang dipersoalkan, merangkak pada tahap pemantapan, memerangi rintangan, dan kebangkitannya mengantarkan usianya  hingga dewasa. Pesan dari kader yang dilahirkan dari darah Muhammadiyah ini, perhatikanlah kader IMM jangan terjadi kader loncat.   Wallahua’lam

http://books.google.co.id/books/about/Kelahiran_yang_dipersoalkan.html?id=qBkkAAAAMAAJ&redir_esc=y




Djazman Alkindi, Mohd Amien Rais, Rosyad Sholeh, Yahya A Muhaimin dkk pada awal tahun 80-an sudah demikian tegas meminta Indonesia melakukan referendum menguji pendapat Indonesia atas pembangunan yang waktu itu mereka sebut sebagai perubahan dipaksakan atau dengan istilah yang lebih lunak (perubahan tanpa rencana). Ini bukanlah sebuah dramatisasi atau sikap cengeng. Memang barulah tahun 1985 negara memastikan referendum tidak boleh terjadi di Indonesia dengan pengukuhan konstitusional yang amat mirip dengan tragedi pembatasan berkelompok berdalih kebebasan berkelompok yang justru menjadi salah satu substansi jaminan asasi dalam UUD 1945.

Internal maupun eksternal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tampaknya kini tak masanya lagi mempersoalkan akhir  dari sebuah debat lama soal “kelahiran (IMM) yang dipertanyakan”. Berdiri tangal 14 Maret 1964 untuk mengantisipasi kemungkinan dibubarkannya HMI oleh pemerintahan demokrasi terpimpin Bung Karno, atau digagas sejak lama untuk kepentingan kaderisasi Muhammadiyah, tampaknya tak begitu mengundang hirau lagi.
Kalimat “aku beri restu kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah” yang dituliskan Bung Karno di atas selembar buku tulis milik Djazman Alkindi saat pamit dari istana negara (1964) memang begitu debatable (Bung Karno menuliskannya di atas bahu Djazman Alkindi dan kalimat itu pun “didiktekan” olehnya).  Sekalipun KH AR Fachruddin mendampingi Djazman Alkindi saat itu, tetapi tak banyak penjelasan yang pernah dapat dipetik dari Ketua PP Muhammadiyah terlama itu. Tetapi jelas bahwa Djazman Alkindi memiliki cerita yang berbeda (semisal yang termuat dalam buku karya Farid Fathoni AF, Solo). Begitulah, bersama Sulastomo (Mantan Ketum PB HMI), Djazman Alkindi memiliki catatan bersama sebagaimana dipaparkannya dalam sebuah forum seminar dan lokakarya di kampus UMS Kartasura tahun 1987 yang lalu.
Apa yang kini menjadi persoalan terpenting yang dibungkus atau masih tetap didiskusikan oleh sejumlah orang terbatas di dalam maupun di luar IMM dan Muhammadiyah ialah, bagaimana menjadi bagian penting dari proses perubahan. Tentu banyak pihak yang mengklaim posisi terpuji dalam proses pelik ini. Tetapi meski begitu penting untuk memberi evaluasi terhadap perbandingan besaran ambisi di satu pihak dan tingkat keberhasilan atau kegagalan di pihak lain, tulisan singkat ini sama sekali tidak merencanakan agenda untuk itu.
Memang selama dibiarkan dengan subjektivisme masing-masing dalam menakar kadar value of expectation berbanding value of capability, kerugian-kerugian besar pasti akan menyusul secara tak terperikan. Tetapi dengan menjadi agenda menggantung tak mungkin berharap berubah menjadi pemicu solidarity maker yang secara organik melandasi pemberontakan atas kenyamanan dengan produk kegagalan zaman. Sulitnya lagi, kegagalan ini tidak bisa dihadapi oleh simbol atau orang-orang yang masih sangat senang dengan simbol.
Mata Air Yang Mengering. Memang semakin penting jika sesuatu kelompok tidak tercatat sebagai ”pembebek” belaka dalam arus globalisasi. Jika sekadar menjadi pasak pembelah jantung kedirian (Riggs: prismatic society) yang menghasilkan kemenduaan yang amat canggung sebagai bentuk  kegagalan memahami Islam dan menerapkannya dalam praksis ketauladanan sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya, tentulah IMM sudah lebih tepat disebut sebagai salah satu kuburan massal ide dan cita-cita besar.  Pemihakan terhadap dikte imperatif pengendali dunia yang mengasuh agen-agen bengis mereka dalam mekanisme kompradorisasi pada tingkal lokal dan nasional, sudah tidak lagi dianggap penting dipersoalkan. Mohd Natsir tentulah wajib dibayangkan tak perlu bertengkar habis-habisan dengan Bung Karno jika target politik fikhud da’wahnya hanyalah untuk menjadi seorang Menteri dalam kabinet. Itu terlalu dangkal.
Djazman Alkindi, Mohd Amien Rais, Rosyad Sholeh, Yahya A Muhaimin dkk pada awal tahun 80-an sudah demikian tegas meminta Indonesia melakukan referendum menguji pendapat Indonesia atas pembangunan yang waktu itu mereka sebut sebagai perubahan dipaksakan atau dengan istilah yang lebih lunak (perubahan tanpa rencana).  Ini bukanlah sebuah dramatisasi atau sikap cengeng. Memang barulah tahun 1985 negara memastikan referendum tidak boleh terjadi di Indonesia dengan pengukuhan konstitusional yang amat mirip dengan tragedi pembatasan berkelompok berdalih kebebasan berkelompok yang justru menjadi salah satu substansi jaminan asasi dalam UUD 1945.
Para ashabiqunal awwalun (generasi awal) IMM ini boleh merasa sedih dan mungkin menertawakan diri sendiri karena ditakdirkan terlahir pada masa penerapan teori modernisasi yang meniscayakan hegemoni di atas segalanya sambil menghina terus-menerus kearifan-kearifan lokal yang mungkin berbeda diametral dengan cara pandang Barat yang dipaksakan itu. Agaknya inilah penanda metamorfosis IMM yang merintis perdamaian dengan sekularitas dan kedahyatan liberalisasi meski dengan letupan-letupan berkepanjangan bertema radikalitas di luaran. Selimut generasi pewaris mereka pun semakin tebal. Mimpi pun menandai kepulasan dalam tidur panjang.
Memilih Kacamata kuda. Immawan Wahyudi (Yogya) tak perlu menjadi terkenal sebagaimana Zulkabir (Bandung) mengendap ditelan zaman. Tetapi jika ada kesediaan meneliti sejarah IMM, kedua orang ini telah mengisi zamannya dengan sejuta tanya kritis ke dalam dan ke luar (daftar tentu masih bisa diperpanjang dengan menyebut Ali Hardi Kiyai Demak). Sesungguhnya mereka melemparkan selimut ke luar jendela dan segera berhenti tidur pulas sembari menyerukan azan yang nyaring di setiap telinga yang masih belum tuli.  Tetapi di lingkungan mereka, dan bahkan di setiap halaman surat-surat organisasi, arus yang kuat ke arah formalisme dan kehausan jabatan serta pengakuan position rank yang diganjar dengan uang sudah tak terehabilitasi lagi. Nafas panjang berakhir di sini.
Bukanlah sebuah dendam lama bersifat pribadi ketika dari Tanwir Muhammadiyah tahun 1993 di Surabaya Mohd Amien Rais menyerukan Soeharto berhenti melanjutkan pengalamannya menjadi Presiden yang segera mendapat sambutan luas karena memang menerima argumen sederhana bahwa Soeharto tidak berbeda dengan Bung Karno yang mengukuhkan dirinya menjadi Presiden seumur hidup setelah terlebih dahulu memagari dirinya dengan berbagai gelar-gelar aneh yang cuma dapat difahami oleh segelintir pecundang di sekitar istana dan kerabatnya.
Dari gairah politik Mohd Amien Rais yang amat mendadak sontak dan berusia singkat telah lahir model partisipasi politik warga IMM dengan pembatasan amat ad hock yang tak segera disadari bahayanya. Seperti gerilyawan yang baru turun gunung di negara yang baru saja menghentikan letupan-letupan senjata yang saling di arahkan ke jantung sesama, adik-adik idiologis Mohd amien Rais serta merta dan seluruhnya menjadi legitimasi bagi  tenda-tenda kecil yang memerahkan pekatnya warna darah, tetapi tak segera mawas diri bahwa jantung (cardiac) amat memerlukan asupan energi berbeda untuk menghindari ancaman penyumbatan-penyumbatan (zumud) sirkulasi.
Adik-adik idiologis Mohd Amien Rais bahkan tidak pernah mencatat makna dan peran seniornya dalam perjalanan reformasi, kecuali sekadar perebutan mandat dan legitimasi politik belaka di tengah ketidak-siapan sama sekali. Panorama itu yang kemudian mendorong sakit hati bercampur kecemasan internal Muhammadiyah melahirkan kepompong-kepompong baru yang sangat jauh dari kadar itjihad (nuansa pemikiran). Katakanlah kecemburuan bagi yang tak mendapat pembagian merata telah melahirkan PMB untuk menghukum PAN, tetapi Dien Syamsuddin ternyata telah menyederhanakannya dengan motif-motif pragmatisme yang seolah tak didesign dalam sebuah pembiaran yang amat rentan konflik.
Di sekitar itu bertaburlah pialang-pialang politik rendahan yang lebih menyukai pengkhianatan ketimbang dakwah dan garis pilihan lain dalam bidang low politics (politik pragmatis). Tak pelak lagi, kerapuhan Muhammadiyah semakin sempurna terbukti dengan berhasilnya para pialang politik rendahan ini membentur-benturkan kepentingan substantif Muhammadiyah dengan selera pragmatis mereka yang disalurkan di arena musiman seperti pemilukada.
Rupanya sebuah pilihan selalu dapat dijatuhkan dengan terlebih dulu merontokkan imam lama dan membangun imam baru dengan karakteristik yang belum pernah dikenal. Keajegan ini masih menyisakan disharmoni dan kerusakan Muhammadiyah yang masih belum pulih, dan ini sebuah kejumudan (keterbelakangan) anti ijtihad (upaya pemikiran).
Nafas Panjang IMM. Berapa orang aktivis IMM yang hafal alqur’an sambil tak terkendala menjadi imam untuk fardhu kifayah? Berapa orang berbasis pendididikan awal non santri yang pandai berbahasa Arab? Ini pertanyaan-pertanyaan mendasar. Jika ini belum diselesaikan IMM, mereka sudah berbohong kepada diri sendiri sambil tepuk-tepuk dada sebagai intelektual ulama atau ulama intelektual yang akan memerankan diri sebagai kader umat dan kader bangsa. Tak akan bertambah panjang nafas IMM selama ia menghindari belajar tentang Islam sebagai agamanya. Tantangan itu yang harus ditempatkan dalam membangun kultur dan kelembagaan IMM. Fastabiqulkhairat.

http://nbasis.wordpress.com/2011/03/20/nafas-pendek-dan-nafas-panjang-imm/#more-8801


Tidak ada komentar:

Posting Komentar