Teologi Al-Maun
Pada
masa KH Ahmad Dahlan, pernah terjadi suatu peristiwa yang di kemudian hari
memberikan inspirasi bagi berdirinya amal usaha Muhammadiyah di bidang
sosial-kemanusiaan. Peristiwa tersebut adalah diulang-ulangnya pengajian surat
al-Ma`un selama beberapa hari. Santri-santri KH Ahmad Dahlan menjadi
terheran-heran dan bertanya-tanya, kenapa sang kiai mengulang-ulang pelajaran
itu. Akhirnya salah seorang santrinya yang bernama Syuja` memberanikan diri
untuk bertanya: kiai, kenapa surat al-Ma`un dan pelajaran tafsirnya
diulang-ulang terus?
Sang
kiai pun kemudian balik bertanya ringan: apakah kalian sudah mengerti betul?
Syuja` lantas menyatakan, bahwa ia dan teman-temannya sudah hafal dan mengerti.
Namun sang kiai kembali bertanya: apakah sudah diamalkan? Syuja` pun menjawab
bahwa ia dan kawan-kawannya sudah mengamalkan surat itu dengan membacanya
berulang kali setiap shalat.
Kemudian
kiai menjelaskan bahwa maksud diamalkan itu berarti surat tersebut dipraktikkan
kandungannya. “Rupanya saudara-saudara belum mengamalkannya. Oleh karena itu
mulai pagi ini pergilah berkeliling mencari anak-anak yatim dan fakir miskin.
Kalau sudah ditemukan, bawalah ke rumah kalian masing-masing, kemudian berilah
mereka sabun untuk mandi, pakaian yang bersih, makanan dan minuman serta
tempat tinggal di rumah kalian,” demikian wejangan KH Ahmad Dahlan kepada
santri-santrinya.
Peristiwa
tersebut di kemudian hari mendorong berdirinya amal usaha Muhammadiyah seperti
rumah sakit, panti asuhan, Madjlis PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) dan
sebagainya, yang bergerak langsung untuk menangani masalah-masalah sosial dan
kemanusiaan. Hingga sekarang, perisitwa geger al-maun itu menjadi kisah yang
populer tidak hanya di kalangan warga Muhammadiyah, tetapi juga di luar
Persyarikatan. Bentuk dan jenis amal usaha yang didorong oleh peristiwa
tersebut juga masih ada dan berkembang, sehingga gema dan semangat al-Ma`un
seolah-olah menjadi semacam gerakan di Muhammadiyah.
Prinsip Dasar Normatif
Dari
kisah tadi setidaknya ada dua hal penting yang mendasari dan sekaligus mempengaruhi
semangat al-Ma`un. Pertama, inspirasi teks-teks
agama, dalam hal ini nash al-Qur’an dan hadits,
terlihat kuat dalam gerakan Muhammadiyah yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan. Kedua,
pemahaman dan penafsiran ayat-ayat suci dan sabda nabi tidak sebatas dalam
narasi dan kumpulan-kumpulan kalimat yang menjelaskan, tetapi terus bermuara
menjadi gerakan amal saleh dalam konteks sosial-kemanusiaan.
Dengan
kata lain, ada prinsip-prinsip dasar normatif dalam sumber ajaran Islam yang
dipergunakan oleh KH Ahmad Dahlan dan generasi-generasi berikutnya dalam
membangun gerakan Muhammadiyah. Semangat al-Ma`un –yang diserap dari surat
ke-107 dalam al-Qur’an—menunjukkan kekuatan dan pesan imperatif dari firman
Sang Khalik kepada hamba-hamba-Nya. Hal ini baru dari satu surat
saja. Umat Islam meyakini bahwa dua sumber ajaran Islam memiliki banyak
ayat yang berkaitan langsung atau menyiratkan ajaran dan pesan untuk membangun
solidaritas, empati, dan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan manusia di dunia
ini.
Ajaran
Islam pada prinsipnya mengacu pada kemaslahatan sosial, maka dari sinilah
kemudian muncul konsep jihad sosial, yaitu jihad yang lebih mengedepankan amaliah nyata dalam kehidupan
bermasyarakat. Al-Qur’an pun sering memerintahkan amaliah sosial terlebih
dahulu seperti menyantuni fakir-miskin, anak yatim, dan orang-orang terlantar
serta memerdekan hamba sahaya. Baru setelah itu kemudian disusul dengan
perintah amalan ritual seprti shalat dan sejenisnya. Surat al-Baqarah ayat 177 menjelaskan
hal tersebut.
Banyak
ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang mengajarkan tentang keadilan sosial,
pembebasan budak atau perlawanan terhadap penindasan. Keyakinan dan pendapat
yang optimis mengenai keberpihakan al-Qur’an terhadap keharusan untuk mengatasi
problem sosial-kemanusiaan, juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi
sendiri memberikan teladan tentang pentingnya penyantunan terhadap orang-orang
yang lemah dan teraniaya. Karena itu selain mendapat gelar al-Amin,
beliau juga digelari Abu al-Masakin, yaitu bapaknya
orang-orang miskin.
Prinsip
dasar normatif yang harus melandasi kepekaan sosial dan kepedulian pimpinan dan
warga Muhammadiyah atas nasib anggota masyarakat yang tidak beruntung secara
ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya, tidak berarti harus abai dengan
prinsip lain yang berdimensi vertikal. Al-Qur’an sendiri telah menyatakan
sebagai hudan linnasi wa bayyinati minal huda walfurqan
(petunjuk bagi manusia dan menjadi penjelasan dari petunjuk dan pembeda). Jadi,
tidak ada pembedaan-pembedaan seperti ayat sosial, ayat ibadah, dan sebagainya.
Semua itu petunjuk bagi manusia untuk hidup bermasyarakat dan beribadah.
Tauhid Sosial dan Keberpihakan
Dalam
perjalanan Muhammadiyah selanjutnya, akar gerakan dan dasar normatif yang telah
menempatkan organisasi modernis tertua ini pada posisi yang banyak berpihak
kepada kaum fakir-miskin dan golongan masyarakat lemah, tidak selamanya bisa
berjalan tegap dan mantap. Gerakan yang memiliki komitmen pemihakan terhadap
kaum mustadh`afin dengan dasar penafsiran yang kritis
terhadap nash-nash agama, kini berhadapan dengan tantangan
zaman dan dinamika perubahan sosial yang terus berlangsung di berbagai aspek
kehidupan.
Jika
pada zaman KH Ahmad Dahlan sempat muncul geger al-Ma`un, maka pada masa
generasi berikutnya –sembilan dekade ke depan—mengemuka sebuah gagasan baru
yang menyentak kesadaran beragama warga Muhammadiyah khusunya, yakni tauhid
sosial. Kosa kata keagamaan yang menggugah ini dikemukakan oleh M. Amien Rais
pada tahun ’90-an. Munculnya istilah baru ini sebetulnya merupakan penegasan
kembali mengenai hakikat tauhid bagi umat Islam, dan konsekuensinya bagi
penciptaan tata kehidupan yang tidak berlawanan dengan tauhid.
Tauhid
sosial pada dasarnya menandaskan lagi doktrin keesaan Allah dan implikasinya
yang harus disadari oleh umat Islam. Sebagai doktrin pembebasan manusia dari
keyakinan dan kepercayaan yang tidak benar, maka tauhid juga harus diterapkan
dalam pembebasan sosial yang bisa ikut menyelesaikan masalah-masalah riil dalam
kehidupan manusia. Hal ini karena, sebagaimana dulu pernah dirumuskan Amien
Rais, tauhid sosial tidak hanya menegaskan keesaan Tuhan atau kesatuan
ketuhanan (unity of Godhead), tetap juga menggarisbawahi
kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan
umat manusia (unity of manind), kesatuan
pedoman hidup (unity of guidance), dan
kesatuan tujuan hidup (unity of purpose of life).
Dalam
konteks semangat al-Ma`un yang oleh sebagian kalangan dianggap mulai meredup di
Muhammadiyah, maka tauhid sosial sepertinya memberikan visi dan arah baru bagi
gerakan Muhammadiyah untuk tetap concern dengan problem
sosial-kemanusiaan yang kian kompleks. Dengan tetap berpijak pada doktrin
tauhid yang murni, Muhammadiyah juga tidak kehilangan ruang gerak dan bisa merumuskan
program organisasi yang berpihak pada penanganan problem
sosial-kemanusiaan. Tauhid sosial mempunyai stressing pada dimensi sosial
guna memanifestasikan kandungan ajaran dan pesan moral agama Islam.
Begitu
gigihnya dahulu KH Ahmad Dahlan dalam memberikan penyadaran kepada warga
Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya untuk peduli dan memperhatikan nasib
kehidupan orang-orang yang kurang beruntung, karena pada dasarnya Muhammadiyah
sendiri bukan sekedar untuk `izzul Islam, tetapi juga `izzul
muslimin. Kehidupan yang sejahtera dan kemajuan umat Islam
pada dasarnya akan lebih memberikan jaminan bagi kejayaan agama Islam itu
sendiri. Karena itu tauhid sosial dan keberpihakan kepada masyarakat yang
dikategorikan dhu`afa dan termarjinalkan,
bisa menjadi spirit baru untuk menghidupkan semangat al-Ma`un di Muhammadiyah.
Bagi
warga Muhammadiyah dan pimpinannya di berbagai tingkatan, akar gerakan yang
berkaitan dengan semangat al-Ma`un dan doktrin tauhid sosial perlu memperoleh
perhatian yang serius, berikut dengan realisasi program kerjanya. Memang
Muhammadiyah tidak mungkin sendirian dalam menangani berbagai masalah
sosial tersebut, namun modal sejarah bisa memberikan nilai tambah: bahwa kalau
dulu bisa, kenapa tidak untuk sekarang. Bersama ormas lain dan pihak-pihak yang
mempunyai keprihatinan serupa Muhammadiyah bisa menjalin kerja sama dan
membangun jaringan yang lebih efektif dan strategis untuk menebarkan semangat
al-Ma`un dan mewujudkan doktrin tauhid sosial bagi kemaslahatan hidup bersama,
baik di dunia kini maupun di akhirat kelak.
Billahi fi sabilil haq, Fastabiqul khairat ...
Billahi fi sabilil haq, Fastabiqul khairat ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar