Minggu, 13 Mei 2012

SANG PENCERAH


Teologi Al-Maun
Pada masa KH Ahmad Dahlan, pernah terjadi suatu peristiwa yang di kemudian hari memberikan inspirasi bagi berdirinya amal usaha Muhammadiyah di bidang sosial-kemanusiaan. Peristiwa tersebut adalah diulang-ulangnya pengajian surat al-Ma`un selama beberapa hari.  Santri-santri KH Ahmad Dahlan menjadi terheran-heran dan bertanya-tanya, kenapa sang kiai mengulang-ulang pelajaran itu. Akhirnya salah seorang santrinya yang bernama Syuja` memberanikan diri untuk bertanya: kiai, kenapa surat al-Ma`un dan pelajaran tafsirnya diulang-ulang terus?
Sang kiai pun kemudian balik bertanya ringan: apakah kalian sudah mengerti betul? Syuja` lantas menyatakan, bahwa ia dan teman-temannya sudah hafal dan mengerti. Namun sang kiai kembali bertanya: apakah sudah diamalkan? Syuja` pun menjawab bahwa ia dan kawan-kawannya sudah mengamalkan surat itu dengan membacanya berulang kali setiap shalat.
Kemudian kiai menjelaskan bahwa maksud diamalkan itu berarti surat tersebut dipraktikkan kandungannya. “Rupanya saudara-saudara belum mengamalkannya. Oleh karena itu mulai pagi ini pergilah berkeliling mencari anak-anak yatim dan fakir miskin. Kalau sudah ditemukan, bawalah ke rumah kalian masing-masing, kemudian berilah mereka sabun untuk mandi,  pakaian yang bersih, makanan dan minuman serta tempat tinggal di rumah kalian,” demikian wejangan KH Ahmad Dahlan kepada santri-santrinya.
Peristiwa tersebut di kemudian hari mendorong berdirinya amal usaha Muhammadiyah seperti rumah sakit, panti asuhan, Madjlis PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) dan sebagainya, yang bergerak langsung untuk menangani masalah-masalah sosial dan kemanusiaan. Hingga sekarang, perisitwa geger al-maun itu menjadi kisah yang populer tidak hanya di kalangan warga Muhammadiyah, tetapi juga di luar Persyarikatan. Bentuk dan jenis amal usaha yang didorong oleh peristiwa tersebut juga masih ada dan berkembang, sehingga gema dan semangat al-Ma`un seolah-olah menjadi semacam gerakan di Muhammadiyah.
Prinsip Dasar Normatif
Dari kisah tadi setidaknya ada dua hal penting yang mendasari dan sekaligus mempengaruhi semangat al-Ma`un. Pertama, inspirasi teks-teks agama, dalam hal ini nash al-Qur’an dan hadits, terlihat kuat dalam gerakan Muhammadiyah yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan. Kedua, pemahaman dan penafsiran ayat-ayat suci dan sabda nabi tidak sebatas dalam narasi dan kumpulan-kumpulan kalimat yang menjelaskan, tetapi terus bermuara menjadi gerakan amal saleh dalam konteks sosial-kemanusiaan.
Dengan kata lain, ada prinsip-prinsip dasar normatif dalam sumber ajaran Islam yang dipergunakan oleh KH Ahmad Dahlan dan generasi-generasi berikutnya dalam membangun gerakan Muhammadiyah. Semangat al-Ma`un –yang diserap dari surat ke-107 dalam al-Qur’an—menunjukkan kekuatan dan pesan imperatif dari firman Sang Khalik kepada hamba-hamba-Nya. Hal ini baru dari satu surat saja. Umat Islam meyakini bahwa dua sumber ajaran Islam memiliki banyak ayat yang berkaitan langsung atau menyiratkan ajaran dan pesan untuk membangun solidaritas, empati, dan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan manusia di dunia ini.
Ajaran Islam pada prinsipnya mengacu pada kemaslahatan sosial, maka dari sinilah kemudian muncul konsep jihad sosial, yaitu jihad yang lebih  mengedepankan amaliah nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Al-Qur’an pun sering memerintahkan amaliah sosial terlebih dahulu seperti menyantuni fakir-miskin, anak yatim, dan orang-orang terlantar serta memerdekan hamba sahaya. Baru setelah itu kemudian disusul dengan perintah amalan ritual seprti shalat dan sejenisnya. Surat al-Baqarah ayat 177 menjelaskan hal tersebut.
Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang mengajarkan tentang keadilan sosial, pembebasan budak atau perlawanan terhadap penindasan. Keyakinan dan pendapat yang optimis mengenai keberpihakan al-Qur’an terhadap keharusan untuk mengatasi problem sosial-kemanusiaan, juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi sendiri memberikan teladan tentang pentingnya penyantunan terhadap orang-orang yang lemah dan teraniaya. Karena itu selain mendapat gelar al-Amin, beliau juga digelari Abu al-Masakin, yaitu bapaknya orang-orang miskin.
Prinsip dasar normatif yang harus melandasi kepekaan sosial dan kepedulian pimpinan dan warga Muhammadiyah atas nasib anggota masyarakat yang tidak beruntung secara ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya, tidak berarti harus abai dengan prinsip lain yang berdimensi vertikal. Al-Qur’an sendiri telah menyatakan sebagai hudan linnasi wa bayyinati minal huda walfurqan (petunjuk bagi manusia dan menjadi penjelasan dari petunjuk dan pembeda). Jadi, tidak ada pembedaan-pembedaan seperti ayat sosial, ayat ibadah, dan sebagainya. Semua itu petunjuk bagi manusia untuk hidup bermasyarakat dan beribadah.
Tauhid Sosial dan Keberpihakan
Dalam perjalanan Muhammadiyah selanjutnya, akar gerakan dan dasar normatif yang telah menempatkan organisasi modernis tertua ini pada posisi yang banyak berpihak kepada kaum fakir-miskin dan golongan masyarakat lemah, tidak selamanya bisa berjalan tegap dan mantap. Gerakan yang memiliki komitmen pemihakan terhadap kaum mustadh`afin dengan dasar penafsiran yang kritis terhadap nash-nash agama, kini berhadapan dengan tantangan zaman dan dinamika perubahan sosial yang terus berlangsung di berbagai aspek kehidupan.
Jika pada zaman KH Ahmad Dahlan sempat muncul geger al-Ma`un, maka pada masa generasi berikutnya –sembilan dekade ke depan—mengemuka sebuah gagasan baru yang menyentak kesadaran beragama warga Muhammadiyah khusunya, yakni tauhid sosial. Kosa kata keagamaan yang menggugah ini dikemukakan oleh M. Amien Rais pada tahun ’90-an. Munculnya istilah baru ini sebetulnya merupakan penegasan kembali mengenai hakikat tauhid bagi umat Islam, dan konsekuensinya bagi penciptaan tata kehidupan yang tidak berlawanan dengan tauhid.
Tauhid sosial pada dasarnya menandaskan lagi doktrin keesaan Allah dan implikasinya yang harus disadari oleh umat Islam. Sebagai doktrin pembebasan manusia dari keyakinan dan kepercayaan yang tidak benar, maka tauhid juga harus diterapkan dalam pembebasan sosial yang bisa ikut menyelesaikan masalah-masalah riil dalam kehidupan manusia. Hal ini karena, sebagaimana dulu pernah dirumuskan Amien Rais, tauhid sosial tidak hanya menegaskan keesaan Tuhan atau kesatuan ketuhanan (unity of Godhead), tetap juga menggarisbawahi kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan umat manusia (unity of manind), kesatuan pedoman hidup (unity of guidance), dan kesatuan tujuan hidup (unity of purpose of life).
Dalam konteks semangat al-Ma`un yang oleh sebagian kalangan dianggap mulai meredup di Muhammadiyah, maka tauhid sosial sepertinya memberikan visi dan arah baru bagi gerakan Muhammadiyah untuk tetap concern dengan problem sosial-kemanusiaan yang kian kompleks. Dengan tetap berpijak pada doktrin tauhid yang murni, Muhammadiyah juga tidak kehilangan ruang gerak dan bisa merumuskan program organisasi yang  berpihak pada penanganan problem sosial-kemanusiaan. Tauhid sosial mempunyai stressing pada dimensi sosial guna memanifestasikan kandungan ajaran dan pesan moral agama Islam.
Begitu gigihnya dahulu KH Ahmad Dahlan dalam memberikan penyadaran kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya untuk peduli dan memperhatikan nasib kehidupan orang-orang yang kurang beruntung, karena pada dasarnya Muhammadiyah sendiri bukan sekedar untuk `izzul Islam, tetapi juga `izzul muslimin. Kehidupan yang sejahtera dan kemajuan  umat Islam pada dasarnya akan lebih memberikan jaminan bagi kejayaan agama Islam itu sendiri. Karena itu tauhid sosial dan keberpihakan kepada masyarakat yang dikategorikan dhu`afa dan termarjinalkan, bisa menjadi spirit baru untuk menghidupkan semangat al-Ma`un di Muhammadiyah.
Bagi warga Muhammadiyah dan pimpinannya di berbagai tingkatan, akar gerakan yang berkaitan dengan semangat al-Ma`un dan doktrin tauhid sosial perlu memperoleh perhatian yang serius, berikut dengan realisasi program kerjanya. Memang Muhammadiyah tidak mungkin  sendirian dalam menangani berbagai masalah sosial tersebut, namun modal sejarah bisa memberikan nilai tambah: bahwa kalau dulu bisa, kenapa tidak untuk sekarang. Bersama ormas lain dan pihak-pihak yang mempunyai keprihatinan serupa Muhammadiyah bisa menjalin kerja sama dan membangun jaringan yang lebih efektif dan strategis untuk menebarkan semangat al-Ma`un dan mewujudkan doktrin tauhid sosial bagi kemaslahatan hidup bersama, baik di dunia kini maupun di akhirat kelak.


Billahi fi sabilil haq, Fastabiqul khairat ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar