Oleh AMIN R ISKANDAR
Penulis adalah Ketua Komisariat IMM UIN SGD Bandung 2007-2008.
“Bahwa
secara ideologis IMM dan HMI mempunyai wewenang yang sama, barangkali
kita akan heran. Mengapa Muhammadiyah memandang perlu untuk membentuk
organisasi Muhammadiyahnya?”. Begitulah sebuah pernyataan yang diteriakkan Victor Tanja sekitar tahun 65-an.
Hembusan
angin Yogyakarta semakin memanas diikuti atmosfer perjuangan bangsa
dalam revolusi dan perjuangan ideologi. Sejak zaman Orde Lama
(1959-1965) semakin memanas, pemerintahan Indonesia yang sempat ditopang
oleh NASAKOM (Nasionalis, Islam, dan Komunis) beberapa dekade
mengelorakan semangat perjuangan mahasiswa di tubuh Muhammadiyah.
“Nasakom”
adalah himpunan kekuatan institusi politik yang mewakili PNI, NU, dan
PKI. Berdasarkan “lembaran-lembaran” literatur dikabarkan adanya
institusi yang memposisikan “dirinya” sebagai oposisi. Institusi ini
bernama MASYUMI, sebuah partai pilitik besutan umat Islam modernis, di
bawah rintisan persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta. Memilih oposisi
dengan alasan enggan bergabung bersama kaum komunis.
Pergolakan
suasana politik ini merembes dan tembus ke dunia kalangan mahasiswa.
Berawal dari bubarnya MASYUMI pada tahun 1960 membawa efek buruk bagi
organisasi kepemudaan Islam. Di antaranya GPII yang terpaksa harus
“tiarap” sejenak untuk menghindari kehancuran. Tahun 60-an HMI pun
terancam dibubarkan. Untungnya PII (sang adik) maju kepermukaan untuk
membela kakaknya (HMI) dengan melakukan demonstrasi mengusung spanduk
bertuliskan (Langkahi Mayatku Sebelum Membubarkan HMI).
Si
bola api raksasa semakin meninggi posisinya, terasa panas menyengat
tubuh. Organisasi-organisasi semakin gencar diterpa angin puting beliung
yang dihembuskan langsung dari pertarungan elit politik. Situasi ini
ternyata memberi keuntungan tersendiri bagi para mahasiswa Muhammadiyah.
Karena mampu mendorong akselerasi pembentukan organisasinya yang
dikenal sekarang dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Tujuan
awal kehadirannya memang sebagai organisasi alternatif jika kemudian
hari HMI dipaksa bubar oleh rezim Soekarno. Hasilnya terkesan IMM
merupakan sebuah gejala “kelahiran yang dipertanyakan” dalam benak
mahasiswa diluar pengetahuannya terhadap gerakan persyarikatan Muhammadiyah.
Apalagi mayoritas Mahasiswa Muhammadiyah pada waktu itu banyak
terhimpun di dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
***
Waktu
terus melaju dan hari pun terus berganti. Siang diganti malam, gelapnya
malam dijemput terangnya siang. Minggu, bulan, sampai tahun pun saling
bergantian bergulir. Perjalanan IMM (sebutan bagi Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah) tertatih-tatih namun pasti. Kadang ajeg, bahkan pernah
pincang. Terpaan pembubaran kerap mengancam eksistensi IMM dengan dalih
tidak perlu diteruskan sebab HMI tidak jadi dibubarkan.
Namun
kehadiran IMM bukanlah untuk menggantikan HMI. Tapi sebuah kehadiran
yang dirancang dan direncanakan jauh-jauh hari. Yakni semenjak tahun
1958 di bawah prakarsa tokoh pimpinan pusat Muhammadiyah yang saat itu
berencana membentuk kelompok studi mahasiswa muslim dari angkatan muda
Muhammadiyah. Kelahiran ini dipelopori oleh Djazman Al-Kindi yang
didampingi oleh Amin Rais, Syamsu Udaya, Nurdin, Rosyad Saleh, Soedibyo
Markus, Yahya Muhaimin, Moesa Arif Th dan Zulkabir.
Maka,
tepat pada tahun 1962 diselenggarakan kongres mahasiswa Muhammadiyah di
yogyakarta yang melahirkan organisasi dan terus berkembang menjadi
kelompok studi mahasiswa Muhammadiyah di sejumlah Kota seperti:
Yogyakarta, Solo, Jakarta, Bandung, Surabaya, Jember, dan Medan.
***
Pagi
hari datang lagi, udara dingin terasa menampar keras setiap pribadi
pejalan kaki. Bulan Syawal tanggal 29-1384 H (14 Maret 1964) di
Yogyakarta ada tiang organisasi yang resmi berdiri tegak, ajeg dan kokoh
yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Satu tahun setelah
kelahirannya, IMM memformulasikan dirinya sebagai “Gerakan Mahasiswa
Islam” sekaligus organisasi otonom Muhammadiyah berskala Nasional. Pada
musyawarah Nasionalnya yang pertama ini Soekarno pernah menulis: “Saya Beri Restu Kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah”.
Sebelum
kelahiran IMM, Muhammadiyah hanya ditopang oleh Ikatan Pelajar
Muhammadiyah (IPM) yang kini dikenal dengan Ikatan Remaja Muhammadiyah
(IRM), Pemuda Muhammadiyah (PM), dan Nasyiatul Aisyiyah (NA) sebagai
media kaderisasi untuk meregenerasi para aktor penerus gerakan
Muhammadiyah.
Akan
tetapi para orang tua di tubuh persyarikatan berpikir, rasanya ada
kerinduan membara yang menuntut lahirnya kader-kader intelektual dari
kalangan angkatan muda yang terdidik langsung di perguruan tinggi. Dan
kerinduannya itu merasa terobati dengan kelahiran IMM. Sebetulnya telah
ada wadah yang menampung kader-kader intelektual dari kalangan mahasiswa
ini, yaitu dengan cara “dititipkan” di orgniasasi HMI. Namun karena
ternyata HMI tidak mampu menjawab kebutuhan awal Muhammadiyah untuk
membentuk generasi penerus persyarikatan, maka lahirlah IMM dengan tiga
fungsi utamanya; sebagai Kader Bangsa, Kader Umat, dan Kader Persyarikatan.
***
Laiknya
air mengalir dari hulu ke hilir, takpernah berhenti di tengah jalan
walau setetes saja. Tatkala ada rintangan menghambat, maka akan berusaha
naik hingga ia bisa kembali mengalir menuju tempat tujuannya. Seperti
layang-layang yang terbang dilelangitan, manakala diterpa angin
berhembus kencang, layang-layang tersebut terus terbang meninggi,
meninggi dan meninggi.
Pada
bulan Maret ini, IMM usianya tepat 43 tahun. Maka ada selentingan
kalimat yang mendobraki kader IMM yakni: “Dari tanda tanya hingga usia
dewasa”. Ya, dari kelahiran yang dipertanyakan hingga berusia dewasa seperti sekarang ini.
Tentunya
akan selalu ada halangan-rintangan yang selama empat puluh tahun lebih
ini selalu dihadapi oleh kader IMM. Ada beberapa rintangan yang
mengantarkan IMM hingga usia dewasa ini. Rintangan ini dibagi menjadi
empat periode, yaitu:
Periode Pergolakan dan Pemantapan
Bermula
dari tahun 1964 hingga akhir tahun 1971, IMM masih bersifat lokal di
Yogyakarta dan Djamhari Al-Kindi terpilih sebagai ketua pertama DPP
Sementara sesuai dengan hasil Pra Munas 11-13 Desember 1964 dengan
anggota: IMM Surakarta, Surabaya, Jember, dan IMM Lokal Bandung. Periode
ini bisa dibilang periode pergolakan den pemantapan, karena pada
periode inilah dicetuskannya ide dan gagasan untuk kemudian dikembangkan
hingga masa sekarang dan masa yang akan datang.
Periode Pengembangan
Semenjak berakhirnya periode pertama (1971) sampai tahun 1975, adalah suatu periode
pengembangan IMM. Sebab periode ini merupakan periode konsolidasi
pimpinan. Sedangkan organisasi tidak terlalu dipersoalkan. Akan tetapi
yang lebih banyak dibahas justru menyangkut persoalan yang diwujudkan
lewat program-program terperinci baik dalam bidang ekonomi, sosial, dan
pendidikan.
Periode Tantangan
Roda
kepemimpinan terus bergulir. Setelah kepemimpinan periode kedua (1975),
bergulir ke periode ketiga hingga tahun 1985. Periode ini adalah
periode tantangan. Karena pada periode ini tidak mengalami pergantian
kepemimpinan Nasional yang seharusnya bergulir pada tahun 1978, tidak
ada pergantian pimpinan hingga tahun 1984. Sedangkan dari luar
organisasi tidak ada tantangan yang berarti.
Periode Kebangkitan
Setelah mengalami “stagnan”
pada domain kepemimpinan pusat (nasional), barulah IMM mulai kembali
bangkit pada periode keempat (1985-1990). Pada periode ini muncul nuansa
baru dalam gerakan IMM yang dianggap berbeda dengan sebelumnya. Satu
gairah atau kesegaran baru tanpa komando, tanpa paksaan, dan hal ini
diharapkan dapat mewujudkan harapan-harapan, cita-cita dan kemauan kader
ikatan.
Demikian
perjalanan penuh rintangan. Hembusan udara zaman semakin memanas. IMM
sebuah organisasi mahasiswa tiada kata menyerah mengarungi rintangan.
Mulai dari kelahirannya yang dipersoalkan, merangkak pada tahap
pemantapan, memerangi rintangan, dan kebangkitannya mengantarkan usianya hingga
dewasa. Pesan dari kader yang dilahirkan dari darah Muhammadiyah ini,
perhatikanlah kader IMM jangan terjadi kader loncat. Wallahua’lam
http://books.google.co.id/books/about/Kelahiran_yang_dipersoalkan.html?id=qBkkAAAAMAAJ&redir_esc=y
Djazman
Alkindi, Mohd Amien Rais, Rosyad Sholeh, Yahya A Muhaimin dkk pada awal
tahun 80-an sudah demikian tegas meminta Indonesia melakukan referendum
menguji pendapat Indonesia atas pembangunan yang waktu itu mereka sebut
sebagai perubahan dipaksakan atau dengan istilah yang lebih lunak
(perubahan tanpa rencana). Ini bukanlah sebuah dramatisasi atau sikap
cengeng. Memang barulah tahun 1985 negara memastikan referendum tidak
boleh terjadi di Indonesia dengan pengukuhan konstitusional yang amat
mirip dengan tragedi pembatasan berkelompok berdalih kebebasan
berkelompok yang justru menjadi salah satu substansi jaminan asasi dalam
UUD 1945.
Internal maupun eksternal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tampaknya kini tak masanya lagi mempersoalkan akhir dari sebuah debat lama soal “kelahiran (IMM) yang dipertanyakan”. Berdiri tangal 14 Maret 1964 untuk mengantisipasi kemungkinan dibubarkannya HMI oleh pemerintahan demokrasi terpimpin Bung Karno, atau digagas sejak lama untuk kepentingan kaderisasi Muhammadiyah, tampaknya tak begitu mengundang hirau lagi.
Kalimat “aku beri restu kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah”
yang dituliskan Bung Karno di atas selembar buku tulis milik Djazman
Alkindi saat pamit dari istana negara (1964) memang begitu debatable (Bung Karno menuliskannya di atas bahu Djazman Alkindi dan kalimat itu pun “didiktekan” olehnya). Sekalipun KH AR Fachruddin mendampingi Djazman Alkindi
saat itu, tetapi tak banyak penjelasan yang pernah dapat dipetik dari
Ketua PP Muhammadiyah terlama itu. Tetapi jelas bahwa Djazman Alkindi
memiliki cerita yang berbeda (semisal yang termuat dalam buku karya Farid Fathoni AF,
Solo). Begitulah, bersama Sulastomo (Mantan Ketum PB HMI), Djazman
Alkindi memiliki catatan bersama sebagaimana dipaparkannya dalam sebuah
forum seminar dan lokakarya di kampus UMS Kartasura tahun 1987 yang lalu.
Apa
yang kini menjadi persoalan terpenting yang dibungkus atau masih tetap
didiskusikan oleh sejumlah orang terbatas di dalam maupun di luar IMM
dan Muhammadiyah ialah, bagaimana menjadi bagian penting dari proses
perubahan. Tentu banyak pihak yang mengklaim posisi terpuji dalam proses
pelik ini. Tetapi meski begitu penting untuk memberi evaluasi terhadap
perbandingan besaran ambisi di satu pihak dan tingkat keberhasilan atau
kegagalan di pihak lain, tulisan singkat ini sama sekali tidak
merencanakan agenda untuk itu.
Memang selama dibiarkan dengan subjektivisme masing-masing dalam menakar kadar value of expectation berbanding value of capability, kerugian-kerugian
besar pasti akan menyusul secara tak terperikan. Tetapi dengan menjadi
agenda menggantung tak mungkin berharap berubah menjadi pemicu solidarity maker
yang secara organik melandasi pemberontakan atas kenyamanan dengan
produk kegagalan zaman. Sulitnya lagi, kegagalan ini tidak bisa dihadapi
oleh simbol atau orang-orang yang masih sangat senang dengan simbol.
Mata Air Yang Mengering.
Memang semakin penting jika sesuatu kelompok tidak tercatat sebagai
”pembebek” belaka dalam arus globalisasi. Jika sekadar menjadi pasak
pembelah jantung kedirian (Riggs: prismatic society) yang
menghasilkan kemenduaan yang amat canggung sebagai bentuk kegagalan
memahami Islam dan menerapkannya dalam praksis ketauladanan sosial,
ekonomi, politik, hukum dan budaya, tentulah IMM sudah lebih tepat
disebut sebagai salah satu kuburan massal ide dan cita-cita besar.
Pemihakan terhadap dikte imperatif pengendali dunia yang mengasuh
agen-agen bengis mereka dalam mekanisme kompradorisasi pada tingkal
lokal dan nasional, sudah tidak lagi dianggap penting dipersoalkan. Mohd
Natsir tentulah wajib dibayangkan tak perlu bertengkar habis-habisan
dengan Bung Karno jika target politik fikhud da’wahnya hanyalah untuk menjadi seorang Menteri dalam kabinet. Itu terlalu dangkal.
Djazman Alkindi, Mohd Amien Rais, Rosyad
Sholeh, Yahya A Muhaimin dkk pada awal tahun 80-an sudah demikian tegas
meminta Indonesia melakukan referendum menguji pendapat Indonesia atas
pembangunan yang waktu itu mereka sebut sebagai perubahan dipaksakan
atau dengan istilah yang lebih lunak (perubahan tanpa rencana). Ini
bukanlah sebuah dramatisasi atau sikap cengeng. Memang barulah tahun
1985 negara memastikan referendum
tidak boleh terjadi di Indonesia dengan pengukuhan konstitusional yang
amat mirip dengan tragedi pembatasan berkelompok berdalih kebebasan
berkelompok yang justru menjadi salah satu substansi jaminan asasi dalam
UUD 1945.
Para ashabiqunal awwalun
(generasi awal) IMM ini boleh merasa sedih dan mungkin menertawakan diri
sendiri karena ditakdirkan terlahir pada masa penerapan teori
modernisasi yang meniscayakan hegemoni di atas segalanya sambil menghina terus-menerus kearifan-kearifan lokal yang mungkin berbeda diametral
dengan cara pandang Barat yang dipaksakan itu. Agaknya inilah penanda
metamorfosis IMM yang merintis perdamaian dengan sekularitas dan
kedahyatan liberalisasi meski dengan letupan-letupan berkepanjangan
bertema radikalitas di luaran. Selimut generasi pewaris mereka pun
semakin tebal. Mimpi pun menandai kepulasan dalam tidur panjang.
Memilih Kacamata kuda. Immawan Wahyudi (Yogya) tak perlu menjadi terkenal sebagaimana Zulkabir
(Bandung) mengendap ditelan zaman. Tetapi jika ada kesediaan meneliti
sejarah IMM, kedua orang ini telah mengisi zamannya dengan sejuta tanya
kritis ke dalam dan ke luar (daftar tentu masih bisa diperpanjang dengan
menyebut Ali Hardi Kiyai Demak). Sesungguhnya mereka melemparkan
selimut ke luar jendela dan segera berhenti tidur pulas sembari
menyerukan azan yang nyaring di setiap telinga yang masih belum tuli.
Tetapi di lingkungan mereka, dan bahkan di setiap halaman surat-surat
organisasi, arus yang kuat ke arah formalisme dan kehausan jabatan serta
pengakuan position rank yang diganjar dengan uang sudah tak terehabilitasi lagi. Nafas panjang berakhir di sini.
Bukanlah sebuah dendam lama bersifat pribadi ketika dari Tanwir Muhammadiyah tahun 1993
di Surabaya Mohd Amien Rais menyerukan Soeharto berhenti melanjutkan
pengalamannya menjadi Presiden yang segera mendapat sambutan luas karena
memang menerima argumen sederhana bahwa Soeharto tidak berbeda dengan
Bung Karno yang mengukuhkan dirinya menjadi Presiden seumur hidup
setelah terlebih dahulu memagari dirinya dengan berbagai gelar-gelar
aneh yang cuma dapat difahami oleh segelintir pecundang di sekitar
istana dan kerabatnya.
Dari gairah politik Mohd Amien Rais yang
amat mendadak sontak dan berusia singkat telah lahir model partisipasi
politik warga IMM dengan pembatasan amat ad hock yang tak
segera disadari bahayanya. Seperti gerilyawan yang baru turun gunung di
negara yang baru saja menghentikan letupan-letupan senjata yang saling
di arahkan ke jantung sesama, adik-adik idiologis Mohd amien Rais serta
merta dan seluruhnya menjadi legitimasi bagi tenda-tenda kecil yang
memerahkan pekatnya warna darah, tetapi tak segera mawas diri bahwa
jantung (cardiac) amat memerlukan asupan energi berbeda untuk menghindari ancaman penyumbatan-penyumbatan (zumud) sirkulasi.
Adik-adik idiologis Mohd Amien Rais
bahkan tidak pernah mencatat makna dan peran seniornya dalam perjalanan
reformasi, kecuali sekadar perebutan mandat dan legitimasi politik
belaka di tengah ketidak-siapan sama sekali. Panorama itu yang kemudian
mendorong sakit hati bercampur kecemasan internal Muhammadiyah
melahirkan kepompong-kepompong baru yang sangat jauh dari kadar itjihad
(nuansa pemikiran). Katakanlah kecemburuan bagi yang tak mendapat
pembagian merata telah melahirkan PMB untuk menghukum PAN, tetapi Dien
Syamsuddin ternyata telah menyederhanakannya dengan motif-motif
pragmatisme yang seolah tak didesign dalam sebuah pembiaran yang amat rentan konflik.
Di sekitar itu bertaburlah
pialang-pialang politik rendahan yang lebih menyukai pengkhianatan
ketimbang dakwah dan garis pilihan lain dalam bidang low politics
(politik pragmatis). Tak pelak lagi, kerapuhan Muhammadiyah semakin
sempurna terbukti dengan berhasilnya para pialang politik rendahan ini
membentur-benturkan kepentingan substantif Muhammadiyah dengan selera
pragmatis mereka yang disalurkan di arena musiman seperti pemilukada.
Rupanya sebuah pilihan selalu dapat
dijatuhkan dengan terlebih dulu merontokkan imam lama dan membangun imam
baru dengan karakteristik yang belum pernah dikenal. Keajegan ini masih
menyisakan disharmoni dan kerusakan Muhammadiyah yang masih belum
pulih, dan ini sebuah kejumudan (keterbelakangan) anti ijtihad (upaya pemikiran).
Nafas Panjang IMM. Berapa orang aktivis IMM yang hafal alqur’an sambil tak terkendala menjadi imam untuk fardhu kifayah?
Berapa orang berbasis pendididikan awal non santri yang pandai
berbahasa Arab? Ini pertanyaan-pertanyaan mendasar. Jika ini belum
diselesaikan IMM, mereka sudah berbohong kepada diri sendiri sambil
tepuk-tepuk dada sebagai intelektual ulama atau ulama intelektual yang
akan memerankan diri sebagai kader umat dan kader bangsa. Tak akan
bertambah panjang nafas IMM selama ia menghindari belajar tentang Islam
sebagai agamanya. Tantangan itu yang harus ditempatkan dalam membangun
kultur dan kelembagaan IMM. Fastabiqulkhairat.
http://nbasis.wordpress.com/2011/03/20/nafas-pendek-dan-nafas-panjang-imm/#more-8801


