Selasa, 15 Mei 2012

Refleksi Kelahiran IMM

Oleh AMIN R ISKANDAR
Penulis adalah Ketua Komisariat IMM UIN SGD Bandung 2007-2008. 

“Bahwa secara ideologis IMM dan HMI mempunyai wewenang yang sama, barangkali kita akan heran. Mengapa Muhammadiyah memandang perlu untuk membentuk organisasi Muhammadiyahnya?”. Begitulah sebuah pernyataan yang diteriakkan Victor Tanja sekitar tahun 65-an.
 Hembusan angin Yogyakarta semakin memanas diikuti atmosfer perjuangan bangsa dalam revolusi dan perjuangan ideologi. Sejak zaman Orde Lama (1959-1965) semakin memanas, pemerintahan Indonesia yang sempat ditopang oleh NASAKOM (Nasionalis, Islam, dan Komunis) beberapa dekade mengelorakan semangat perjuangan mahasiswa di tubuh Muhammadiyah.
“Nasakom” adalah himpunan kekuatan institusi politik yang mewakili PNI, NU, dan PKI. Berdasarkan “lembaran-lembaran” literatur dikabarkan adanya institusi yang memposisikan “dirinya” sebagai oposisi. Institusi ini bernama MASYUMI, sebuah partai pilitik besutan umat Islam modernis, di bawah rintisan persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta. Memilih oposisi dengan alasan enggan bergabung bersama kaum komunis.
Pergolakan suasana politik ini merembes dan tembus ke dunia kalangan mahasiswa. Berawal dari bubarnya MASYUMI pada tahun 1960 membawa efek buruk bagi organisasi kepemudaan Islam. Di antaranya GPII yang terpaksa harus “tiarap” sejenak untuk menghindari kehancuran. Tahun 60-an HMI pun terancam dibubarkan. Untungnya PII (sang adik) maju kepermukaan untuk membela kakaknya (HMI) dengan melakukan demonstrasi mengusung spanduk bertuliskan (Langkahi Mayatku Sebelum Membubarkan HMI).
Si bola api raksasa semakin meninggi posisinya, terasa panas menyengat tubuh. Organisasi-organisasi semakin gencar diterpa angin puting beliung yang dihembuskan langsung dari pertarungan elit politik. Situasi ini ternyata memberi keuntungan tersendiri bagi para mahasiswa Muhammadiyah. Karena mampu mendorong akselerasi pembentukan organisasinya yang dikenal sekarang dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Tujuan awal kehadirannya memang sebagai organisasi alternatif jika kemudian hari HMI dipaksa bubar oleh rezim Soekarno. Hasilnya terkesan IMM merupakan sebuah gejala “kelahiran yang dipertanyakan” dalam benak mahasiswa diluar pengetahuannya terhadap gerakan persyarikatan Muhammadiyah. Apalagi mayoritas Mahasiswa Muhammadiyah pada waktu itu banyak terhimpun di dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
***
Waktu terus melaju dan hari pun terus berganti. Siang diganti malam, gelapnya malam dijemput terangnya siang. Minggu, bulan, sampai tahun pun saling bergantian bergulir. Perjalanan IMM (sebutan bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) tertatih-tatih namun pasti. Kadang ajeg, bahkan pernah pincang. Terpaan pembubaran kerap mengancam eksistensi IMM dengan dalih tidak perlu diteruskan sebab HMI tidak jadi dibubarkan.
Namun kehadiran IMM bukanlah untuk menggantikan HMI. Tapi sebuah kehadiran yang dirancang dan direncanakan jauh-jauh hari. Yakni semenjak tahun 1958 di bawah prakarsa tokoh pimpinan pusat Muhammadiyah yang saat itu berencana membentuk kelompok studi mahasiswa muslim dari angkatan muda Muhammadiyah. Kelahiran ini dipelopori oleh Djazman Al-Kindi yang didampingi oleh Amin Rais, Syamsu Udaya, Nurdin, Rosyad Saleh, Soedibyo Markus, Yahya Muhaimin, Moesa Arif Th dan Zulkabir.
Maka, tepat pada tahun 1962 diselenggarakan kongres mahasiswa Muhammadiyah di yogyakarta yang melahirkan organisasi dan terus berkembang menjadi kelompok studi mahasiswa Muhammadiyah di sejumlah Kota seperti: Yogyakarta, Solo, Jakarta, Bandung, Surabaya, Jember, dan Medan.
***
Pagi hari datang lagi, udara dingin terasa menampar keras setiap pribadi pejalan kaki. Bulan Syawal tanggal 29-1384 H (14 Maret 1964) di Yogyakarta ada tiang organisasi yang resmi berdiri tegak, ajeg dan kokoh yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Satu tahun setelah kelahirannya, IMM memformulasikan dirinya sebagai “Gerakan Mahasiswa Islam” sekaligus organisasi otonom Muhammadiyah berskala Nasional. Pada musyawarah Nasionalnya yang pertama ini Soekarno pernah menulis: “Saya Beri Restu Kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah”.
Sebelum kelahiran IMM, Muhammadiyah hanya ditopang oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang kini dikenal dengan Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), Pemuda Muhammadiyah (PM), dan Nasyiatul Aisyiyah (NA) sebagai media kaderisasi untuk meregenerasi para aktor penerus gerakan Muhammadiyah.
Akan tetapi para orang tua di tubuh persyarikatan berpikir, rasanya ada kerinduan membara yang menuntut lahirnya kader-kader intelektual dari kalangan angkatan muda yang terdidik langsung di perguruan tinggi. Dan kerinduannya itu merasa terobati dengan kelahiran IMM. Sebetulnya telah ada wadah yang menampung kader-kader intelektual dari kalangan mahasiswa ini, yaitu dengan cara “dititipkan” di orgniasasi HMI. Namun karena ternyata HMI tidak mampu menjawab kebutuhan awal Muhammadiyah untuk membentuk generasi penerus persyarikatan, maka lahirlah IMM dengan tiga fungsi utamanya; sebagai Kader Bangsa, Kader Umat, dan Kader Persyarikatan.
***
Laiknya air mengalir dari hulu ke hilir, takpernah berhenti di tengah jalan walau setetes saja. Tatkala ada rintangan menghambat, maka akan berusaha naik hingga ia bisa kembali mengalir menuju tempat tujuannya. Seperti layang-layang yang terbang dilelangitan, manakala diterpa angin berhembus kencang, layang-layang tersebut terus terbang meninggi, meninggi dan meninggi.
Pada bulan Maret ini, IMM usianya tepat 43 tahun. Maka ada selentingan kalimat yang mendobraki kader IMM yakni: “Dari tanda tanya hingga usia dewasa”. Ya, dari kelahiran yang dipertanyakan hingga berusia dewasa seperti sekarang ini.
Tentunya akan selalu ada halangan-rintangan yang selama empat puluh tahun lebih ini selalu dihadapi oleh kader IMM. Ada beberapa rintangan yang mengantarkan IMM hingga usia dewasa ini. Rintangan ini dibagi menjadi empat periode, yaitu:
Periode Pergolakan dan Pemantapan
Bermula dari tahun 1964 hingga akhir tahun 1971, IMM masih bersifat lokal di Yogyakarta dan Djamhari Al-Kindi terpilih sebagai ketua pertama DPP Sementara sesuai dengan hasil Pra Munas 11-13 Desember 1964 dengan anggota: IMM Surakarta, Surabaya, Jember, dan IMM Lokal Bandung. Periode ini bisa dibilang periode pergolakan den pemantapan, karena pada periode inilah dicetuskannya ide dan gagasan untuk kemudian dikembangkan hingga masa sekarang dan masa yang akan datang.
Periode Pengembangan
Semenjak berakhirnya periode pertama (1971) sampai tahun 1975, adalah suatu  periode pengembangan IMM. Sebab periode ini merupakan periode konsolidasi pimpinan. Sedangkan organisasi tidak terlalu dipersoalkan. Akan tetapi yang lebih banyak dibahas justru menyangkut persoalan yang diwujudkan lewat program-program terperinci baik dalam bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan.
Periode Tantangan
Roda kepemimpinan terus bergulir. Setelah kepemimpinan periode kedua (1975), bergulir ke periode ketiga hingga tahun 1985. Periode ini adalah periode tantangan. Karena pada periode ini tidak mengalami pergantian kepemimpinan Nasional yang seharusnya bergulir pada tahun 1978, tidak ada pergantian pimpinan hingga tahun 1984. Sedangkan dari luar organisasi tidak ada tantangan yang berarti.
Periode Kebangkitan
Setelah mengalami “stagnan” pada domain kepemimpinan pusat (nasional), barulah IMM mulai kembali bangkit pada periode keempat (1985-1990). Pada periode ini muncul nuansa baru dalam gerakan IMM yang dianggap berbeda dengan sebelumnya. Satu gairah atau kesegaran baru tanpa komando, tanpa paksaan, dan hal ini diharapkan dapat mewujudkan harapan-harapan, cita-cita dan kemauan kader ikatan.
            Demikian perjalanan penuh rintangan. Hembusan udara zaman semakin memanas. IMM sebuah organisasi mahasiswa tiada kata menyerah mengarungi rintangan. Mulai dari kelahirannya yang dipersoalkan, merangkak pada tahap pemantapan, memerangi rintangan, dan kebangkitannya mengantarkan usianya  hingga dewasa. Pesan dari kader yang dilahirkan dari darah Muhammadiyah ini, perhatikanlah kader IMM jangan terjadi kader loncat.   Wallahua’lam

http://books.google.co.id/books/about/Kelahiran_yang_dipersoalkan.html?id=qBkkAAAAMAAJ&redir_esc=y




Djazman Alkindi, Mohd Amien Rais, Rosyad Sholeh, Yahya A Muhaimin dkk pada awal tahun 80-an sudah demikian tegas meminta Indonesia melakukan referendum menguji pendapat Indonesia atas pembangunan yang waktu itu mereka sebut sebagai perubahan dipaksakan atau dengan istilah yang lebih lunak (perubahan tanpa rencana). Ini bukanlah sebuah dramatisasi atau sikap cengeng. Memang barulah tahun 1985 negara memastikan referendum tidak boleh terjadi di Indonesia dengan pengukuhan konstitusional yang amat mirip dengan tragedi pembatasan berkelompok berdalih kebebasan berkelompok yang justru menjadi salah satu substansi jaminan asasi dalam UUD 1945.

Internal maupun eksternal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tampaknya kini tak masanya lagi mempersoalkan akhir  dari sebuah debat lama soal “kelahiran (IMM) yang dipertanyakan”. Berdiri tangal 14 Maret 1964 untuk mengantisipasi kemungkinan dibubarkannya HMI oleh pemerintahan demokrasi terpimpin Bung Karno, atau digagas sejak lama untuk kepentingan kaderisasi Muhammadiyah, tampaknya tak begitu mengundang hirau lagi.
Kalimat “aku beri restu kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah” yang dituliskan Bung Karno di atas selembar buku tulis milik Djazman Alkindi saat pamit dari istana negara (1964) memang begitu debatable (Bung Karno menuliskannya di atas bahu Djazman Alkindi dan kalimat itu pun “didiktekan” olehnya).  Sekalipun KH AR Fachruddin mendampingi Djazman Alkindi saat itu, tetapi tak banyak penjelasan yang pernah dapat dipetik dari Ketua PP Muhammadiyah terlama itu. Tetapi jelas bahwa Djazman Alkindi memiliki cerita yang berbeda (semisal yang termuat dalam buku karya Farid Fathoni AF, Solo). Begitulah, bersama Sulastomo (Mantan Ketum PB HMI), Djazman Alkindi memiliki catatan bersama sebagaimana dipaparkannya dalam sebuah forum seminar dan lokakarya di kampus UMS Kartasura tahun 1987 yang lalu.
Apa yang kini menjadi persoalan terpenting yang dibungkus atau masih tetap didiskusikan oleh sejumlah orang terbatas di dalam maupun di luar IMM dan Muhammadiyah ialah, bagaimana menjadi bagian penting dari proses perubahan. Tentu banyak pihak yang mengklaim posisi terpuji dalam proses pelik ini. Tetapi meski begitu penting untuk memberi evaluasi terhadap perbandingan besaran ambisi di satu pihak dan tingkat keberhasilan atau kegagalan di pihak lain, tulisan singkat ini sama sekali tidak merencanakan agenda untuk itu.
Memang selama dibiarkan dengan subjektivisme masing-masing dalam menakar kadar value of expectation berbanding value of capability, kerugian-kerugian besar pasti akan menyusul secara tak terperikan. Tetapi dengan menjadi agenda menggantung tak mungkin berharap berubah menjadi pemicu solidarity maker yang secara organik melandasi pemberontakan atas kenyamanan dengan produk kegagalan zaman. Sulitnya lagi, kegagalan ini tidak bisa dihadapi oleh simbol atau orang-orang yang masih sangat senang dengan simbol.
Mata Air Yang Mengering. Memang semakin penting jika sesuatu kelompok tidak tercatat sebagai ”pembebek” belaka dalam arus globalisasi. Jika sekadar menjadi pasak pembelah jantung kedirian (Riggs: prismatic society) yang menghasilkan kemenduaan yang amat canggung sebagai bentuk  kegagalan memahami Islam dan menerapkannya dalam praksis ketauladanan sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya, tentulah IMM sudah lebih tepat disebut sebagai salah satu kuburan massal ide dan cita-cita besar.  Pemihakan terhadap dikte imperatif pengendali dunia yang mengasuh agen-agen bengis mereka dalam mekanisme kompradorisasi pada tingkal lokal dan nasional, sudah tidak lagi dianggap penting dipersoalkan. Mohd Natsir tentulah wajib dibayangkan tak perlu bertengkar habis-habisan dengan Bung Karno jika target politik fikhud da’wahnya hanyalah untuk menjadi seorang Menteri dalam kabinet. Itu terlalu dangkal.
Djazman Alkindi, Mohd Amien Rais, Rosyad Sholeh, Yahya A Muhaimin dkk pada awal tahun 80-an sudah demikian tegas meminta Indonesia melakukan referendum menguji pendapat Indonesia atas pembangunan yang waktu itu mereka sebut sebagai perubahan dipaksakan atau dengan istilah yang lebih lunak (perubahan tanpa rencana).  Ini bukanlah sebuah dramatisasi atau sikap cengeng. Memang barulah tahun 1985 negara memastikan referendum tidak boleh terjadi di Indonesia dengan pengukuhan konstitusional yang amat mirip dengan tragedi pembatasan berkelompok berdalih kebebasan berkelompok yang justru menjadi salah satu substansi jaminan asasi dalam UUD 1945.
Para ashabiqunal awwalun (generasi awal) IMM ini boleh merasa sedih dan mungkin menertawakan diri sendiri karena ditakdirkan terlahir pada masa penerapan teori modernisasi yang meniscayakan hegemoni di atas segalanya sambil menghina terus-menerus kearifan-kearifan lokal yang mungkin berbeda diametral dengan cara pandang Barat yang dipaksakan itu. Agaknya inilah penanda metamorfosis IMM yang merintis perdamaian dengan sekularitas dan kedahyatan liberalisasi meski dengan letupan-letupan berkepanjangan bertema radikalitas di luaran. Selimut generasi pewaris mereka pun semakin tebal. Mimpi pun menandai kepulasan dalam tidur panjang.
Memilih Kacamata kuda. Immawan Wahyudi (Yogya) tak perlu menjadi terkenal sebagaimana Zulkabir (Bandung) mengendap ditelan zaman. Tetapi jika ada kesediaan meneliti sejarah IMM, kedua orang ini telah mengisi zamannya dengan sejuta tanya kritis ke dalam dan ke luar (daftar tentu masih bisa diperpanjang dengan menyebut Ali Hardi Kiyai Demak). Sesungguhnya mereka melemparkan selimut ke luar jendela dan segera berhenti tidur pulas sembari menyerukan azan yang nyaring di setiap telinga yang masih belum tuli.  Tetapi di lingkungan mereka, dan bahkan di setiap halaman surat-surat organisasi, arus yang kuat ke arah formalisme dan kehausan jabatan serta pengakuan position rank yang diganjar dengan uang sudah tak terehabilitasi lagi. Nafas panjang berakhir di sini.
Bukanlah sebuah dendam lama bersifat pribadi ketika dari Tanwir Muhammadiyah tahun 1993 di Surabaya Mohd Amien Rais menyerukan Soeharto berhenti melanjutkan pengalamannya menjadi Presiden yang segera mendapat sambutan luas karena memang menerima argumen sederhana bahwa Soeharto tidak berbeda dengan Bung Karno yang mengukuhkan dirinya menjadi Presiden seumur hidup setelah terlebih dahulu memagari dirinya dengan berbagai gelar-gelar aneh yang cuma dapat difahami oleh segelintir pecundang di sekitar istana dan kerabatnya.
Dari gairah politik Mohd Amien Rais yang amat mendadak sontak dan berusia singkat telah lahir model partisipasi politik warga IMM dengan pembatasan amat ad hock yang tak segera disadari bahayanya. Seperti gerilyawan yang baru turun gunung di negara yang baru saja menghentikan letupan-letupan senjata yang saling di arahkan ke jantung sesama, adik-adik idiologis Mohd amien Rais serta merta dan seluruhnya menjadi legitimasi bagi  tenda-tenda kecil yang memerahkan pekatnya warna darah, tetapi tak segera mawas diri bahwa jantung (cardiac) amat memerlukan asupan energi berbeda untuk menghindari ancaman penyumbatan-penyumbatan (zumud) sirkulasi.
Adik-adik idiologis Mohd Amien Rais bahkan tidak pernah mencatat makna dan peran seniornya dalam perjalanan reformasi, kecuali sekadar perebutan mandat dan legitimasi politik belaka di tengah ketidak-siapan sama sekali. Panorama itu yang kemudian mendorong sakit hati bercampur kecemasan internal Muhammadiyah melahirkan kepompong-kepompong baru yang sangat jauh dari kadar itjihad (nuansa pemikiran). Katakanlah kecemburuan bagi yang tak mendapat pembagian merata telah melahirkan PMB untuk menghukum PAN, tetapi Dien Syamsuddin ternyata telah menyederhanakannya dengan motif-motif pragmatisme yang seolah tak didesign dalam sebuah pembiaran yang amat rentan konflik.
Di sekitar itu bertaburlah pialang-pialang politik rendahan yang lebih menyukai pengkhianatan ketimbang dakwah dan garis pilihan lain dalam bidang low politics (politik pragmatis). Tak pelak lagi, kerapuhan Muhammadiyah semakin sempurna terbukti dengan berhasilnya para pialang politik rendahan ini membentur-benturkan kepentingan substantif Muhammadiyah dengan selera pragmatis mereka yang disalurkan di arena musiman seperti pemilukada.
Rupanya sebuah pilihan selalu dapat dijatuhkan dengan terlebih dulu merontokkan imam lama dan membangun imam baru dengan karakteristik yang belum pernah dikenal. Keajegan ini masih menyisakan disharmoni dan kerusakan Muhammadiyah yang masih belum pulih, dan ini sebuah kejumudan (keterbelakangan) anti ijtihad (upaya pemikiran).
Nafas Panjang IMM. Berapa orang aktivis IMM yang hafal alqur’an sambil tak terkendala menjadi imam untuk fardhu kifayah? Berapa orang berbasis pendididikan awal non santri yang pandai berbahasa Arab? Ini pertanyaan-pertanyaan mendasar. Jika ini belum diselesaikan IMM, mereka sudah berbohong kepada diri sendiri sambil tepuk-tepuk dada sebagai intelektual ulama atau ulama intelektual yang akan memerankan diri sebagai kader umat dan kader bangsa. Tak akan bertambah panjang nafas IMM selama ia menghindari belajar tentang Islam sebagai agamanya. Tantangan itu yang harus ditempatkan dalam membangun kultur dan kelembagaan IMM. Fastabiqulkhairat.

http://nbasis.wordpress.com/2011/03/20/nafas-pendek-dan-nafas-panjang-imm/#more-8801


Minggu, 13 Mei 2012

SANG PENCERAH


Teologi Al-Maun
Pada masa KH Ahmad Dahlan, pernah terjadi suatu peristiwa yang di kemudian hari memberikan inspirasi bagi berdirinya amal usaha Muhammadiyah di bidang sosial-kemanusiaan. Peristiwa tersebut adalah diulang-ulangnya pengajian surat al-Ma`un selama beberapa hari.  Santri-santri KH Ahmad Dahlan menjadi terheran-heran dan bertanya-tanya, kenapa sang kiai mengulang-ulang pelajaran itu. Akhirnya salah seorang santrinya yang bernama Syuja` memberanikan diri untuk bertanya: kiai, kenapa surat al-Ma`un dan pelajaran tafsirnya diulang-ulang terus?
Sang kiai pun kemudian balik bertanya ringan: apakah kalian sudah mengerti betul? Syuja` lantas menyatakan, bahwa ia dan teman-temannya sudah hafal dan mengerti. Namun sang kiai kembali bertanya: apakah sudah diamalkan? Syuja` pun menjawab bahwa ia dan kawan-kawannya sudah mengamalkan surat itu dengan membacanya berulang kali setiap shalat.
Kemudian kiai menjelaskan bahwa maksud diamalkan itu berarti surat tersebut dipraktikkan kandungannya. “Rupanya saudara-saudara belum mengamalkannya. Oleh karena itu mulai pagi ini pergilah berkeliling mencari anak-anak yatim dan fakir miskin. Kalau sudah ditemukan, bawalah ke rumah kalian masing-masing, kemudian berilah mereka sabun untuk mandi,  pakaian yang bersih, makanan dan minuman serta tempat tinggal di rumah kalian,” demikian wejangan KH Ahmad Dahlan kepada santri-santrinya.
Peristiwa tersebut di kemudian hari mendorong berdirinya amal usaha Muhammadiyah seperti rumah sakit, panti asuhan, Madjlis PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) dan sebagainya, yang bergerak langsung untuk menangani masalah-masalah sosial dan kemanusiaan. Hingga sekarang, perisitwa geger al-maun itu menjadi kisah yang populer tidak hanya di kalangan warga Muhammadiyah, tetapi juga di luar Persyarikatan. Bentuk dan jenis amal usaha yang didorong oleh peristiwa tersebut juga masih ada dan berkembang, sehingga gema dan semangat al-Ma`un seolah-olah menjadi semacam gerakan di Muhammadiyah.
Prinsip Dasar Normatif
Dari kisah tadi setidaknya ada dua hal penting yang mendasari dan sekaligus mempengaruhi semangat al-Ma`un. Pertama, inspirasi teks-teks agama, dalam hal ini nash al-Qur’an dan hadits, terlihat kuat dalam gerakan Muhammadiyah yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan. Kedua, pemahaman dan penafsiran ayat-ayat suci dan sabda nabi tidak sebatas dalam narasi dan kumpulan-kumpulan kalimat yang menjelaskan, tetapi terus bermuara menjadi gerakan amal saleh dalam konteks sosial-kemanusiaan.
Dengan kata lain, ada prinsip-prinsip dasar normatif dalam sumber ajaran Islam yang dipergunakan oleh KH Ahmad Dahlan dan generasi-generasi berikutnya dalam membangun gerakan Muhammadiyah. Semangat al-Ma`un –yang diserap dari surat ke-107 dalam al-Qur’an—menunjukkan kekuatan dan pesan imperatif dari firman Sang Khalik kepada hamba-hamba-Nya. Hal ini baru dari satu surat saja. Umat Islam meyakini bahwa dua sumber ajaran Islam memiliki banyak ayat yang berkaitan langsung atau menyiratkan ajaran dan pesan untuk membangun solidaritas, empati, dan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan manusia di dunia ini.
Ajaran Islam pada prinsipnya mengacu pada kemaslahatan sosial, maka dari sinilah kemudian muncul konsep jihad sosial, yaitu jihad yang lebih  mengedepankan amaliah nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Al-Qur’an pun sering memerintahkan amaliah sosial terlebih dahulu seperti menyantuni fakir-miskin, anak yatim, dan orang-orang terlantar serta memerdekan hamba sahaya. Baru setelah itu kemudian disusul dengan perintah amalan ritual seprti shalat dan sejenisnya. Surat al-Baqarah ayat 177 menjelaskan hal tersebut.
Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang mengajarkan tentang keadilan sosial, pembebasan budak atau perlawanan terhadap penindasan. Keyakinan dan pendapat yang optimis mengenai keberpihakan al-Qur’an terhadap keharusan untuk mengatasi problem sosial-kemanusiaan, juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi sendiri memberikan teladan tentang pentingnya penyantunan terhadap orang-orang yang lemah dan teraniaya. Karena itu selain mendapat gelar al-Amin, beliau juga digelari Abu al-Masakin, yaitu bapaknya orang-orang miskin.
Prinsip dasar normatif yang harus melandasi kepekaan sosial dan kepedulian pimpinan dan warga Muhammadiyah atas nasib anggota masyarakat yang tidak beruntung secara ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya, tidak berarti harus abai dengan prinsip lain yang berdimensi vertikal. Al-Qur’an sendiri telah menyatakan sebagai hudan linnasi wa bayyinati minal huda walfurqan (petunjuk bagi manusia dan menjadi penjelasan dari petunjuk dan pembeda). Jadi, tidak ada pembedaan-pembedaan seperti ayat sosial, ayat ibadah, dan sebagainya. Semua itu petunjuk bagi manusia untuk hidup bermasyarakat dan beribadah.
Tauhid Sosial dan Keberpihakan
Dalam perjalanan Muhammadiyah selanjutnya, akar gerakan dan dasar normatif yang telah menempatkan organisasi modernis tertua ini pada posisi yang banyak berpihak kepada kaum fakir-miskin dan golongan masyarakat lemah, tidak selamanya bisa berjalan tegap dan mantap. Gerakan yang memiliki komitmen pemihakan terhadap kaum mustadh`afin dengan dasar penafsiran yang kritis terhadap nash-nash agama, kini berhadapan dengan tantangan zaman dan dinamika perubahan sosial yang terus berlangsung di berbagai aspek kehidupan.
Jika pada zaman KH Ahmad Dahlan sempat muncul geger al-Ma`un, maka pada masa generasi berikutnya –sembilan dekade ke depan—mengemuka sebuah gagasan baru yang menyentak kesadaran beragama warga Muhammadiyah khusunya, yakni tauhid sosial. Kosa kata keagamaan yang menggugah ini dikemukakan oleh M. Amien Rais pada tahun ’90-an. Munculnya istilah baru ini sebetulnya merupakan penegasan kembali mengenai hakikat tauhid bagi umat Islam, dan konsekuensinya bagi penciptaan tata kehidupan yang tidak berlawanan dengan tauhid.
Tauhid sosial pada dasarnya menandaskan lagi doktrin keesaan Allah dan implikasinya yang harus disadari oleh umat Islam. Sebagai doktrin pembebasan manusia dari keyakinan dan kepercayaan yang tidak benar, maka tauhid juga harus diterapkan dalam pembebasan sosial yang bisa ikut menyelesaikan masalah-masalah riil dalam kehidupan manusia. Hal ini karena, sebagaimana dulu pernah dirumuskan Amien Rais, tauhid sosial tidak hanya menegaskan keesaan Tuhan atau kesatuan ketuhanan (unity of Godhead), tetap juga menggarisbawahi kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan umat manusia (unity of manind), kesatuan pedoman hidup (unity of guidance), dan kesatuan tujuan hidup (unity of purpose of life).
Dalam konteks semangat al-Ma`un yang oleh sebagian kalangan dianggap mulai meredup di Muhammadiyah, maka tauhid sosial sepertinya memberikan visi dan arah baru bagi gerakan Muhammadiyah untuk tetap concern dengan problem sosial-kemanusiaan yang kian kompleks. Dengan tetap berpijak pada doktrin tauhid yang murni, Muhammadiyah juga tidak kehilangan ruang gerak dan bisa merumuskan program organisasi yang  berpihak pada penanganan problem sosial-kemanusiaan. Tauhid sosial mempunyai stressing pada dimensi sosial guna memanifestasikan kandungan ajaran dan pesan moral agama Islam.
Begitu gigihnya dahulu KH Ahmad Dahlan dalam memberikan penyadaran kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya untuk peduli dan memperhatikan nasib kehidupan orang-orang yang kurang beruntung, karena pada dasarnya Muhammadiyah sendiri bukan sekedar untuk `izzul Islam, tetapi juga `izzul muslimin. Kehidupan yang sejahtera dan kemajuan  umat Islam pada dasarnya akan lebih memberikan jaminan bagi kejayaan agama Islam itu sendiri. Karena itu tauhid sosial dan keberpihakan kepada masyarakat yang dikategorikan dhu`afa dan termarjinalkan, bisa menjadi spirit baru untuk menghidupkan semangat al-Ma`un di Muhammadiyah.
Bagi warga Muhammadiyah dan pimpinannya di berbagai tingkatan, akar gerakan yang berkaitan dengan semangat al-Ma`un dan doktrin tauhid sosial perlu memperoleh perhatian yang serius, berikut dengan realisasi program kerjanya. Memang Muhammadiyah tidak mungkin  sendirian dalam menangani berbagai masalah sosial tersebut, namun modal sejarah bisa memberikan nilai tambah: bahwa kalau dulu bisa, kenapa tidak untuk sekarang. Bersama ormas lain dan pihak-pihak yang mempunyai keprihatinan serupa Muhammadiyah bisa menjalin kerja sama dan membangun jaringan yang lebih efektif dan strategis untuk menebarkan semangat al-Ma`un dan mewujudkan doktrin tauhid sosial bagi kemaslahatan hidup bersama, baik di dunia kini maupun di akhirat kelak.


Billahi fi sabilil haq, Fastabiqul khairat ...
MANAJEMEN AKSI






Praksis Gerakan IMM

Manajemen Aksi Massa IMM

Pengertian Aksi Massa
Aksi massa adalah suatu metode perjuangan yang mengandalkan kekuatan massa dalam menekan pemerintah/pengusaha untuk mencabut atau memberlakukan kebijakan yang tidak dikehendaki massa. Aksi massa merupakan bentuk perjuangan aktif dalam rangka merubah kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak massa, oleh karena aksi massa mengambil bentuk yang paling dekat dengan dinamika sosial yang berjalan dalam masyarakat.

Latar Belakang Psiko-Sosiologis Aksi Massa
Dorongan terpokok yang melahirkan aksi massa adalah keinginan massa akan perubahan. Tidak bisa dipungkiri bahwa demonstrasi mahasiswa, aksi rakyat, dan gerakan lain dari kelompok kepentingan dalam rangka mewujudkan mimpi perubahan.
Manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan mendasar yang harus mendapatkan pemenuhannya. Secara sosiologis ada tiga kategori kebutuhan:
1.     Kebutuhan biologis/primer, yaitu kebutuhan manusia terhadap hal-hal yang berkaitan langsung dengan jasmani manusia. Tergolong kebutuhan ini adalah makanan dan minuman, pakaian, bernafas dan istirahat, dan lain-lain.
2.     Tergolong kebutuhan sosial, yaitu kebutuhan yang mendukung terpenuhinya kebutuhan biologis/primer. Tergolong kedalam kebutuhan ini adalah pendidikan, rekreasi, komunikasi, hubungan sosial, dan lain-lain.
3.     Kebutuhan spiritual, yaitu kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut kerinduan manusia akan hal-hal yang bersifat kerohanian, supranatural, dan metafisik. Misalnya kebutuhan akan shalat, kebaktian, klenteng, dan lain-lain.
Setiap manusia memiliki ketiga jenis kebutuhan tersebut, karenanya dalam pemenuhannya harus diatur supaya tidak terjadi penumpukan dan benturan. Peraturan mutlak diperlukan untuk tujuan keseimbangan dalam masyarakat. Peraturan atau hukumlah yang menentukan batasan antara hak dan kewajiban antara manusia yang satu dengan manusia lainnya. Dalam kehidupan sosial pranata diperlukan untuk mengatur tata kehidupan antar manusia dalam masyarakat. Pranata sosial menjadi kebutuhan bersama dan karena itu pula harus disepakati bersama serta dilaksanakan secara konsisten secara bersama-sama pula.
Guna perngorganisasian sosial masyarakat, maka pembuatan, pelaksanaan dan penegakan hukum kemudian diserahkan pada lembaga yang disepakati. Di desa ada lurah dan LMD; di level daerah ada walikota/bupati dan DPRD Kota/Kabupaten; di tingkat provinsi ada gubernur dan DPRD Provinsi; di pusat dikendalikan oleh presiden dan MPR/DPR. Singkat kata, pelaksana dan penegakan hukum diserahkan ke institusi yang dianggap mewakili seluruh golongan dalam masyarakat. Proses pemilihan perwakilan rakyat dan pemimpin eksekutif pada institusi-institusi negara tersebut dalam kerangka demokrasi lazimnya disebut pemilihan umum.
Namun demikian, walaupun perwakilan yang duduk pada institusi (trias politika dalam istilah Montesqueu) dipilih rakyat, tidak mustahil dapat terhindar dari penyimpangan terhadap aturan-aturan, membuat aturan untuk kepentingannya sendiri dan kelompoknya, mempertahankan kelangsungan kekuasaan dan mempertahankan status quo. Kelemahan utama dari sistem demokrasi adalah fasifnya rakyat dalam kebijakan, seolah rakyat hanya terlibat dalam pemilihan umum semata. Kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintah inilah yang menimbulkan jalan lain perjuangan aspirasi, yaitu jalan ekstra parlementer yang sering mengambil bentuk aksi massa atau demonstrasi.
Bentuk-Bentuk Aksi Massa
Aksi massa dikenal dalam berbagai bentuk sesuai dengan target dan sasaran aksi. Di lihat dari aktivitas, aksi massa dibedakan dalam dua bentuk, yaitu aksi aksi statis dan aksi dinamis. Aksi statis adalah aksi massa yang dilakukan pada satu titik tertentu dari awal hingga aksi berakhir. Aksi dinamis adalah aksi yang dimulai dari titik kumpul tertentu lalu berpindah sesuai dengan sasaran aksi.
  1. Rapat akbar 
  2. Rally/long march
  3. Mimbar bebas
  4. Panggung kesenian, dll
Hampir tidak ada aksi massa yang berjalan spontan. Umumnya aksi massa dipersipkan secara matang, mulai dari kekuatan massa yang akan terlibat, perangkat aksi, isu dan tuntutan serta institusi yang dituju. Pada dasarnya aksi massa melalui tahapan sebagai berikut:
Persiapan
Gagasan untuk melakukan aksi massa biasanya lahir dari adanya syarat objektif bahwa isntitusi/lembaga berwenang tidak tanggap terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Oleh karena itu diperlukan adanya tekanan (pressure) massa untuk mendorong persoalan rakyat menjadi perdebatan luas dan terbuka di intra parlemen maupun dimuka pendapat umum (public opinion) di luar parlemen.
Semua hal yang berkaitan dengan tekanan mengandalkan kekuatan massa harus dipersiapkan sehingga dapat berjalan optimal. Persiapan aksi massa berjalan dalam lingkaran-lingkaran diskusi yang diorientasikan mampu memunculkan:
1.     Isu/tuntutan
Isu atau tuntutan yang akan diangkat dalam aksi massa harus dibicarakan dan diperdebatkan. Penentuan isu sangat penting karena akan memberi batasan gerak secara keseluruhan dari proses aksi massa di lapangan.
2.     Prakondisi aksi
Prakondisi aksi adalah aktivitas yang dilakukan sebelum aksi massa berlangsung. Pra kondisi tersebut biasanya dalam bentuk aksi penyebaran selebaran, penempelan poster, grafiti action, dst. Tujuan pra kondisi aksi adalah untuk mensosialisasikan rencana aksi massa beserta isu/tuntutannya, serta memanaskan situasi pada sasaran kampanye atau sasaran aksi.
3.     Perangkat aksi massa
Perangkat aksi adalah mbagian kerja partisipan aksi massa. Perangkat aksi massa disesuaikan dengan kebutuhan, biasanya diperlukan perangkat sebagai berikut:
a.   Koordinator lapangan.
Korlap bertugas memimpin aksi di lapangan, berhak memberikan instruksi kepada peserta aksi/massa. Keputusan untuk memulai ataupun membubarkan/mengakhiri aksi massa ditentukan oleh korlap. Korlap hendaknya orang yang mempunyai kemampuan agitasi, propaganda, orasi dan komunikatif.
b.   Wakil koordinator lapangan.
Wakorlap adalah pembantu korlap di lapangan dan berfungsi sama dengan korlap.
c.   Divisi Acara
Divisi acara bertugas menyusun acara yang berlangsung pada saat aksi massa dan bertugas mengatur dan mengemas jalannya acara agar massa tidak jenuh.
d.   Orator. Orator adalah orang yang bertugas menyampaikan tuntutan-tuntutan aksi massa dalam bahasa orasi, serta menjadi agitator yang membakar semangat massa.
e.   Humas. Perangkat aksi yang bertugas menyebarkan seluas-luasnya perihal aksi massa kepada pihak-pihak berkepentingan, terutama pers.
f.     Negosiator, berfungsi sesuai dengan target dan sasaran aksi. Misalnya pendudukan gedung DPR/DPRD sementara target tersebut tidak dapat tercapai karena dihalangi aparat keamanan, maka negosiator dapat mendatangi komandannya dan melakukan negosiasi agar target aksi dapat tercapai. Karenanya seorang negosiator hendaknya memiliki kemampuan diplomasi.
g.    Mobilisator. Bertugas memobilisasi massa, menyerukan kepada massa untuk bergabung pada aksi massa yang akan digelar. Kerja mobilisasi massa berlangsung sebelum aksi dilaksanakan.
h.   Kurir. Berfungsi sebaga penghubung ketika sebuah aksi massa tidak bisa dipastikan hanya dimanfaatkan oleh satu komite aksi atau kelompok saja. Bisa jadi pada saat bersamaan komite aksi lainnya sedang menggelar aksi massa, menuju sasaran yang sama. Oleh karena karena itu untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman diperlukan fungsi kurir untuk menghubungkan kedua atau lebih komite aksi yang menggelar acara yang sama. Selain itu kurir juga berfungsi menjembatani komi aksi-komite aksi agar terjadi penyatuan massa atau aliansi taktis di lapangan. Dalam hal ini kurir bertugas memberikan laporan pada korlap perihal aksi massa yang dilakukan komite aksi lain.
i.     Advokasi. Perbenturan antara kedua massa dengan aparat keamanan perlu dihindari, akan tetapi jika hal itu terjadi dan berakhir dengan penangkapan terhadap aktivis massa diperlukan peran tim advokasi yang bertugas membela dan memberikan perlindungan hukum terhadap korban.
j.    Asisten teritorial/keamanan/sweaper/dinamisator lapangan. Sering terjadi aksi masa radikal menjadi aksi massa anarkis karena emosi terpancing untuk melakukan tindakan destruktif. Antisipasi, terhadap kecenderungan semacam ini dilakukan dengan melengkapi aksi massa dengan perangkat asisten teritorial (aster). Aster atau disebut juga keamanan atau sweaper bertugas mencegah terjadinya penyusupan oleh pihak luar yang bertujuan memperkeruh suasana. Tugasnya mengamati kondisi massa. Selain itu juga aster berfungsi mengagitasi massa dengan yel-yel dan lagu-lagu perjuangan agar aksi massa tetap tampil semangat.
k.    Logistic dan medical rescue. Perangkat logistic bertugas menyediakan perlengkapan-perlengkapan fisik yang diperlukan dalam aksi massa seperti spanduk, poster, selebaran, pengeras suara, dan pernyataan sikap. Sedangkan medical rescue bertugas menyediakan obat-obatan dan memberikan bantan p3k terhadap masa yang kesehatan fisiknya terganggu ketika aksi massa berlangsung.
l.     Dokumentasi. Divisi ini bertugas mengabadikan penyelenggaraan aksi massa dalam bentuk gambar atau dalam bentuk tulisan kronologi.
m.  Sentral informasi. Sentral informasi adalah nomor telepon yang dijaga oleh seseorang yang bertugas mendapatkan dan memberikan informasi tentang kondisi masa, situasi lapangan, sampai dengan informasi-informasi lainya.
4.    Kelengkapan Aksi Massa.
Selain kelengkapan struktur berupa perangkat aksi massa, dibutuhkan pula kelengkapan material yang berupa instrumen aksi massa.
o   Poster adalah kertas ukuran lebar yang bertuliskan tuntutan aksi massa dipermukaanya. Poster berisi tuntutan aksi yang ditulis tebal dengan spidol atau cat agar jelas dibaca oleh massa ditulis dengan singkat dan jelas.
o   Spanduk adalah bentangan kain yang ditulis tuntutan-tuntutan atau nama komite aksi yang sedang menggelar aksi massa.
o   Selebaran adalah lembaran kertas yang memuat informasi agitasi dan propaganda kepada massa yang lebih luas agar memberikan dukungan terhadap aksi massa.
o   Pengeras suara adalah perangkat keras elektronika yang berfungsi memperbesa suara.
o   Pernyataan sikap/statemen adalah pernyataan tertulis yang memberikan gambaran sikap massa terhadap satu kebijakan satu institusi/perorangan dibacakan dibagian akhir proses aksi massa. Penyusunannya dilakukan oleh humas atau dvisi logistik.
5.    Nama komite aksi
Aksi massa meskipun bersifat temporer, tetap membutuhkan nama sebagai identitas pelaksana kegiatan. Nama komite aksi harus ditentukan, baik melalui perdebatan pada saat persiapan aksi massa. Apalagi kalau aksi massa merupakan tindakan bersama dari beberapa kelompok/orgaisasi, nama komite mutlak dibutuhkan agar tidak terjadi klaim dan kesalahpahaman antar organisasi.
Nama awal komite aksi yang lazim dipakai untuk mengidentifikasi diri massa, sebagai berikut:
a.   Forum
b.   Front
c.    Barisan
d.   Persatuan
e.   Kesatuan
f.     Solidaritas
g.    Jaringan
h.   Aliansi
i.     Koalisi
j.    Gerakan
k.    Pergerakan
l.     Himpunan
m.  Serikat
n.   Komite
o.   Liga
p.   Gabungan
q.   Asosiasi
r.    Dewan...dsb
Semua nama diatas sebenarnya mempuyai hakekat yang satu bahwa komite aksi yang sedang menyelenggarakan aksi massa mempunyai basis massa yang solid, bersatu, maju, dan tidak dapat dpecah oleh kekuatan dari luar organisasi komite bersangkutan.
Namun demikian komite aksi yang profesional persoalan nama sudah tidak menjadi hal penting yang perlu dibicarakan apalagi diperdebatkan, karena hanya akan memakan waktu yang sia-sia saja. Beberapa organisasi yang namanya sudah populer dan mapan tak perlu merumuskan nama komite aksi karena hal yang demikian tidak lagi menjadi kebutuhan.
A.   Massa persiapan aksi
Kehadiran massa dalam jumlah yang massif dalam aksi massa merupakan faktor yang menentukan keberhasilan aksi massa. Semakin besar kemampuan aksi suatu komite aksi dalam hal mobilisasi massa untuk memberikan support akan semakin memberikan kontribusi positif terhadap aksi massa. Maka pada tahap persiapan aksi massa dipersiapkan perangkat aksi/divisi khusus bekerja memobilisasi sebelum aksi berlangsung.
B.   Target aksi
Target aksi adalah tujuan-tujuan minimal dan maksimal yang akan diraih dalam aksi massa tersebut. Misalnya aksi massa dengan target membangun persatuan dan solidaritas target mengkampanyekan isu/tuntutan, target memenangkan tuntutan dll.
C.   Sasaran dan waktu
Mobilisasi massa akan diarahkan kemana senantiasa dibicarakan dalam pra aksi massa. Instansi atau lokasi yang dituju disesuaikan dengan isu isi tuntutan yang diangkat. Oleh karena itu ditentukan pula metode aksi massa yang diterapkan: rally dari satu titik awal menuju sasaran atau massa langsung memobilisasi kesasaran tujuan.
Sasaran aksi massa adalah institusi perwakilan rakyat atau institusi lain yang relevan dengan tuntutan massa. Misalnya: tuntutan aksi massa tentang pencabutan dwi fungsi ABRI/TNI maka sasaran yang relevan untuk tuntutan tersebut adalah instansi militer.
Sedangkan waktu aksi ditentukan berdasarkan kebutuhan yang paling mungkin dengan segala pertimbangan seperi basis massa, sasaran aksi massa, jika basis massa direncanakan mahasiswa, maka aksi diselenggarakan pada hari libu mahasiswa, begitu pula dengan sasaran kantor-kantor pemerintah indonesia aktif dari senin hingga jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 maka aksi tidak menarik jika dilaksanakan diluar waktu tersebut misalnya pada hari sabtu dan minggu dan tanggal merah lainya.momentum aksi massa yang jelas sangat menentukan. Aksi pada satu momentum bersejarah akan membuka kembali memori massa akan satu peristiwa yang tidak dihendaki terjadi oleh semua.
Maka momentum dapat dibagi menjadi 2 yaitu:
a)   Momentum yang dibuat sendiri (ourself made momentum)
Momentum pengajuan tuntutan terhadap pemerintah untuk mencabut atau mengukuhkan kebijakan saat tertentu yang tidak ada basis materialnya pada masa lalu, bahwa pernah terjadi suatu peristiwa penting yang diketahui orang banyak pada hari atau tanggal yang bersangkutan.
b)   Momentum yang disediakan (privided momentum).
Yaitu saat penyelenggaraan aksi massa yang dipaskan dengan memperingati satu kejadian pada masa silam. Misalny aksi massa buruh pada tanggal 1 mei memperingati hari buruh sedunia.
Aksi massa yang dilaksanakan pada momentum yang disediakan ini akan dapat mengingatkan kembali massa luas kepada peristiwa yang tragis atau bahkan monumental yang pernah terjadi pada masa lalu.
D.   Pelaksanaan aksi massa/ demonstrasi
Pada saat aksi massa dilakukan, segala tindakan massa di setting sesuai dengan persiapan yang telah dilakukan para perangkat yang telah diberi tugas. Semua bekerja sesuai dengan tugas yang telah disepakati  bersama dalam persiapan sebelum aksi massa digelar. Penyimpangan terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat bersama akan dikoreksi pada saat forum evaluasi diadakan.
E.   Evaluasi
Evaluasi adalah tahap akhir dari rangkaian aksi massa. Merupakan forum atau wadah tempat mengoreksi kesalahan-kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dilapangan yang sebenarnya tidak sesuai dengan setting aksi massa yang telah disepakati bersama. Evaluasi ini berfungsi melahirkan ide-ide baru yang dapat membagun struktur pemikiran alternatif terhadap pola aksi yang telah dilaksanakan oleh komite aksi. Dialektika pola aksi massa justru dapat terungkap ketika evaluasi terhadap pelaksanaan aksi masa digelar.
Penutup
Aksi massa atau sering disebut demontsrasi telah marak di indonesia sejak periode akhir kejayaan rejim soeharto. Fenomena aksi massa ini tidaklah lahir secara spontanitas belaka, kemunculannya lebih dilatar belakangi oleh aspek sosiologis dan psikologis massa yang tidak puas terhadap keadaan sosial yang meligkupinya. Keadaan sosial tersebut disebabkan oleh sistem sosial, ekonomi, politik dan kompleksitas sistem yang lain.

Kepemimpinan Rasulullah

Selasa, 01 Mei 2012

Lagu IMM


MARS MUHAMMADIYAH

              Am
Sang surya telah bersinar
           A                 Dm
Syahadat dua melingkar
            F                       Am
Warna yang hijau berseri
            Em                 Am
Membuatku rela hati

    Ya Allah Tuhan Ribbiku
    Muhammad junjunganku
    Al Islam agamaku
    Muhammadiyah gerakanku

Reff :              Am
    Ditimur fajar cerah gemerlapan
                  A                Dm
    Mengusir kabut hitam
                 G                    F    G
    Menggugah kaum muslimin
                  F      G        Am
    Tinggalkan peraduan

Lihatlah matahari telah tinggi
Diufuk timur sana
Seruan Illahi Robbi
Sami’na waatho’na 
         
PEJUANG MUDA 


Am
Selamat datang wahai pejuang muda
Dm                            Am
Dalam IMM kita maju bersama
Em   
Ukir sejarah membelah cakrawala
E                                  F       G            Am
Kita berjuang untuk nusa dan bangsa


Harapan bangsa ada di pundak kita

Sebagai kader muda muhammadiyah

Jadi tumpuan wahai kau tunas muda

Menepis kabut menguak fenomena


Reff  :            Am          G
    Raihlah cita - cita
                  F                       Am 
    Membangun nusa bangsa
             Am          G          F             G       Am
    Mari kita belajar, beramal dan berjuang
    G                      C  E   Am
    Harapan umat Islam
                  E                        Am
    Tuk menuju cita - citanya   2x


IMM BERJUANG


           Am
Mengenangkan nasib perjuangan
                                          Em
Sebangsa dan setanah airku
          Am
Daku meninggalkan kemewahan
           E        F      G      Am
Daku maju terus berjuang

Tinggalah ayah tingalah ibu

Izinkan aku pergi berjuang

Dibawah naungan surya terang

Sampai agama islam cemerlang


Reff :           Dm                       Am
    Jangan kembali pulang ........ IMM
       Dm                      Am  
    Jika tiada kau menang
                   Dm       Am              Em        Am 
    Walau mayat terdampar dimedan juang
                            E               Am
    Untuk Islam IMM berjuang  2x

RENUNGAN KADER


   Am     Dm          Am               E
Seusai tahajud kumerenung lagi
   Dm      Am          E           Am
Siapa, kemana, diri hina ini
    Am        Dm        Am             E
Lamaku tertidur dalam duniaku
       Dm          Am          E                       Am
Nanarku memandang alam sekelilingku


Reff :     Dm                                  Am 
    Beribu mujahid berguguran sudah
        G               Dm            F             Em
    Beribu pun nampak semakin merekah
        Dm                         Am  
    Namun kebatilan tiada kunjung sirna
           G             Dm           F                Em
    Bahkan semakin menyesakan dunia


Kini tiba waktu tuk bangkitkan diri

Gelisah umatku tak sabar menanti

Dalam Ikatanku tlah bersemi janji

Hidup di jalanNya atau mati syahid  2x





HYMNE IMM

C
Berkat rahmat Illahi
             F                                 C
Melimpahi perjuangan kami
      Dm                        G
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
             F      G                      C
Ikhlas beramal dalam bakti
            F                  Dm
Gemilang citra surya
           G                C
Menerangi fajar harapan
        F              C  Em   Am
Jayalah IMM jaya .....a
F      G  F            G          C
Abadi perjuangan kami



FASTABIQUL KHAIRAT

          C
Fastabiqul khairat semangat kita
                                         G
Berlomba dalam kebajikan

Ridlo Allah semata tujuan kita
                                            C
Berjihad demi tegaknya Dinul Islam

      C
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
                                            F
Bahu membahu bersama - sama
                                          C             Dm   F
Jadilah kader yang militan dan istiqomah
     G                  C       G C
Fastabiqul khairat    IMM