Jumat, 08 Juni 2012
SAHABAT
CARILAH SATU SAHABAT SAJA, KARENA DIA AKAN MEWAKILI 1000 TEMAN UNTUK HIDUPMU, DIAM ITU EMAS, DAN BICARA ITU PERMATA ...
Selasa, 15 Mei 2012
Refleksi Kelahiran IMM
Oleh AMIN R ISKANDAR
Penulis adalah Ketua Komisariat IMM UIN SGD Bandung 2007-2008.
“Bahwa
secara ideologis IMM dan HMI mempunyai wewenang yang sama, barangkali
kita akan heran. Mengapa Muhammadiyah memandang perlu untuk membentuk
organisasi Muhammadiyahnya?”. Begitulah sebuah pernyataan yang diteriakkan Victor Tanja sekitar tahun 65-an.
Hembusan
angin Yogyakarta semakin memanas diikuti atmosfer perjuangan bangsa
dalam revolusi dan perjuangan ideologi. Sejak zaman Orde Lama
(1959-1965) semakin memanas, pemerintahan Indonesia yang sempat ditopang
oleh NASAKOM (Nasionalis, Islam, dan Komunis) beberapa dekade
mengelorakan semangat perjuangan mahasiswa di tubuh Muhammadiyah.
“Nasakom”
adalah himpunan kekuatan institusi politik yang mewakili PNI, NU, dan
PKI. Berdasarkan “lembaran-lembaran” literatur dikabarkan adanya
institusi yang memposisikan “dirinya” sebagai oposisi. Institusi ini
bernama MASYUMI, sebuah partai pilitik besutan umat Islam modernis, di
bawah rintisan persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta. Memilih oposisi
dengan alasan enggan bergabung bersama kaum komunis.
Pergolakan
suasana politik ini merembes dan tembus ke dunia kalangan mahasiswa.
Berawal dari bubarnya MASYUMI pada tahun 1960 membawa efek buruk bagi
organisasi kepemudaan Islam. Di antaranya GPII yang terpaksa harus
“tiarap” sejenak untuk menghindari kehancuran. Tahun 60-an HMI pun
terancam dibubarkan. Untungnya PII (sang adik) maju kepermukaan untuk
membela kakaknya (HMI) dengan melakukan demonstrasi mengusung spanduk
bertuliskan (Langkahi Mayatku Sebelum Membubarkan HMI).
Si
bola api raksasa semakin meninggi posisinya, terasa panas menyengat
tubuh. Organisasi-organisasi semakin gencar diterpa angin puting beliung
yang dihembuskan langsung dari pertarungan elit politik. Situasi ini
ternyata memberi keuntungan tersendiri bagi para mahasiswa Muhammadiyah.
Karena mampu mendorong akselerasi pembentukan organisasinya yang
dikenal sekarang dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Tujuan
awal kehadirannya memang sebagai organisasi alternatif jika kemudian
hari HMI dipaksa bubar oleh rezim Soekarno. Hasilnya terkesan IMM
merupakan sebuah gejala “kelahiran yang dipertanyakan” dalam benak
mahasiswa diluar pengetahuannya terhadap gerakan persyarikatan Muhammadiyah.
Apalagi mayoritas Mahasiswa Muhammadiyah pada waktu itu banyak
terhimpun di dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
***
Waktu
terus melaju dan hari pun terus berganti. Siang diganti malam, gelapnya
malam dijemput terangnya siang. Minggu, bulan, sampai tahun pun saling
bergantian bergulir. Perjalanan IMM (sebutan bagi Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah) tertatih-tatih namun pasti. Kadang ajeg, bahkan pernah
pincang. Terpaan pembubaran kerap mengancam eksistensi IMM dengan dalih
tidak perlu diteruskan sebab HMI tidak jadi dibubarkan.
Namun
kehadiran IMM bukanlah untuk menggantikan HMI. Tapi sebuah kehadiran
yang dirancang dan direncanakan jauh-jauh hari. Yakni semenjak tahun
1958 di bawah prakarsa tokoh pimpinan pusat Muhammadiyah yang saat itu
berencana membentuk kelompok studi mahasiswa muslim dari angkatan muda
Muhammadiyah. Kelahiran ini dipelopori oleh Djazman Al-Kindi yang
didampingi oleh Amin Rais, Syamsu Udaya, Nurdin, Rosyad Saleh, Soedibyo
Markus, Yahya Muhaimin, Moesa Arif Th dan Zulkabir.
Maka,
tepat pada tahun 1962 diselenggarakan kongres mahasiswa Muhammadiyah di
yogyakarta yang melahirkan organisasi dan terus berkembang menjadi
kelompok studi mahasiswa Muhammadiyah di sejumlah Kota seperti:
Yogyakarta, Solo, Jakarta, Bandung, Surabaya, Jember, dan Medan.
***
Pagi
hari datang lagi, udara dingin terasa menampar keras setiap pribadi
pejalan kaki. Bulan Syawal tanggal 29-1384 H (14 Maret 1964) di
Yogyakarta ada tiang organisasi yang resmi berdiri tegak, ajeg dan kokoh
yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Satu tahun setelah
kelahirannya, IMM memformulasikan dirinya sebagai “Gerakan Mahasiswa
Islam” sekaligus organisasi otonom Muhammadiyah berskala Nasional. Pada
musyawarah Nasionalnya yang pertama ini Soekarno pernah menulis: “Saya Beri Restu Kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah”.
Sebelum
kelahiran IMM, Muhammadiyah hanya ditopang oleh Ikatan Pelajar
Muhammadiyah (IPM) yang kini dikenal dengan Ikatan Remaja Muhammadiyah
(IRM), Pemuda Muhammadiyah (PM), dan Nasyiatul Aisyiyah (NA) sebagai
media kaderisasi untuk meregenerasi para aktor penerus gerakan
Muhammadiyah.
Akan
tetapi para orang tua di tubuh persyarikatan berpikir, rasanya ada
kerinduan membara yang menuntut lahirnya kader-kader intelektual dari
kalangan angkatan muda yang terdidik langsung di perguruan tinggi. Dan
kerinduannya itu merasa terobati dengan kelahiran IMM. Sebetulnya telah
ada wadah yang menampung kader-kader intelektual dari kalangan mahasiswa
ini, yaitu dengan cara “dititipkan” di orgniasasi HMI. Namun karena
ternyata HMI tidak mampu menjawab kebutuhan awal Muhammadiyah untuk
membentuk generasi penerus persyarikatan, maka lahirlah IMM dengan tiga
fungsi utamanya; sebagai Kader Bangsa, Kader Umat, dan Kader Persyarikatan.
***
Laiknya
air mengalir dari hulu ke hilir, takpernah berhenti di tengah jalan
walau setetes saja. Tatkala ada rintangan menghambat, maka akan berusaha
naik hingga ia bisa kembali mengalir menuju tempat tujuannya. Seperti
layang-layang yang terbang dilelangitan, manakala diterpa angin
berhembus kencang, layang-layang tersebut terus terbang meninggi,
meninggi dan meninggi.
Pada
bulan Maret ini, IMM usianya tepat 43 tahun. Maka ada selentingan
kalimat yang mendobraki kader IMM yakni: “Dari tanda tanya hingga usia
dewasa”. Ya, dari kelahiran yang dipertanyakan hingga berusia dewasa seperti sekarang ini.
Tentunya
akan selalu ada halangan-rintangan yang selama empat puluh tahun lebih
ini selalu dihadapi oleh kader IMM. Ada beberapa rintangan yang
mengantarkan IMM hingga usia dewasa ini. Rintangan ini dibagi menjadi
empat periode, yaitu:
Periode Pergolakan dan Pemantapan
Bermula
dari tahun 1964 hingga akhir tahun 1971, IMM masih bersifat lokal di
Yogyakarta dan Djamhari Al-Kindi terpilih sebagai ketua pertama DPP
Sementara sesuai dengan hasil Pra Munas 11-13 Desember 1964 dengan
anggota: IMM Surakarta, Surabaya, Jember, dan IMM Lokal Bandung. Periode
ini bisa dibilang periode pergolakan den pemantapan, karena pada
periode inilah dicetuskannya ide dan gagasan untuk kemudian dikembangkan
hingga masa sekarang dan masa yang akan datang.
Periode Pengembangan
Semenjak berakhirnya periode pertama (1971) sampai tahun 1975, adalah suatu periode
pengembangan IMM. Sebab periode ini merupakan periode konsolidasi
pimpinan. Sedangkan organisasi tidak terlalu dipersoalkan. Akan tetapi
yang lebih banyak dibahas justru menyangkut persoalan yang diwujudkan
lewat program-program terperinci baik dalam bidang ekonomi, sosial, dan
pendidikan.
Periode Tantangan
Roda
kepemimpinan terus bergulir. Setelah kepemimpinan periode kedua (1975),
bergulir ke periode ketiga hingga tahun 1985. Periode ini adalah
periode tantangan. Karena pada periode ini tidak mengalami pergantian
kepemimpinan Nasional yang seharusnya bergulir pada tahun 1978, tidak
ada pergantian pimpinan hingga tahun 1984. Sedangkan dari luar
organisasi tidak ada tantangan yang berarti.
Periode Kebangkitan
Setelah mengalami “stagnan”
pada domain kepemimpinan pusat (nasional), barulah IMM mulai kembali
bangkit pada periode keempat (1985-1990). Pada periode ini muncul nuansa
baru dalam gerakan IMM yang dianggap berbeda dengan sebelumnya. Satu
gairah atau kesegaran baru tanpa komando, tanpa paksaan, dan hal ini
diharapkan dapat mewujudkan harapan-harapan, cita-cita dan kemauan kader
ikatan.
Demikian
perjalanan penuh rintangan. Hembusan udara zaman semakin memanas. IMM
sebuah organisasi mahasiswa tiada kata menyerah mengarungi rintangan.
Mulai dari kelahirannya yang dipersoalkan, merangkak pada tahap
pemantapan, memerangi rintangan, dan kebangkitannya mengantarkan usianya hingga
dewasa. Pesan dari kader yang dilahirkan dari darah Muhammadiyah ini,
perhatikanlah kader IMM jangan terjadi kader loncat. Wallahua’lam
http://books.google.co.id/books/about/Kelahiran_yang_dipersoalkan.html?id=qBkkAAAAMAAJ&redir_esc=y
Djazman
Alkindi, Mohd Amien Rais, Rosyad Sholeh, Yahya A Muhaimin dkk pada awal
tahun 80-an sudah demikian tegas meminta Indonesia melakukan referendum
menguji pendapat Indonesia atas pembangunan yang waktu itu mereka sebut
sebagai perubahan dipaksakan atau dengan istilah yang lebih lunak
(perubahan tanpa rencana). Ini bukanlah sebuah dramatisasi atau sikap
cengeng. Memang barulah tahun 1985 negara memastikan referendum tidak
boleh terjadi di Indonesia dengan pengukuhan konstitusional yang amat
mirip dengan tragedi pembatasan berkelompok berdalih kebebasan
berkelompok yang justru menjadi salah satu substansi jaminan asasi dalam
UUD 1945.
Internal maupun eksternal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tampaknya kini tak masanya lagi mempersoalkan akhir dari sebuah debat lama soal “kelahiran (IMM) yang dipertanyakan”. Berdiri tangal 14 Maret 1964 untuk mengantisipasi kemungkinan dibubarkannya HMI oleh pemerintahan demokrasi terpimpin Bung Karno, atau digagas sejak lama untuk kepentingan kaderisasi Muhammadiyah, tampaknya tak begitu mengundang hirau lagi.
Kalimat “aku beri restu kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah”
yang dituliskan Bung Karno di atas selembar buku tulis milik Djazman
Alkindi saat pamit dari istana negara (1964) memang begitu debatable (Bung Karno menuliskannya di atas bahu Djazman Alkindi dan kalimat itu pun “didiktekan” olehnya). Sekalipun KH AR Fachruddin mendampingi Djazman Alkindi
saat itu, tetapi tak banyak penjelasan yang pernah dapat dipetik dari
Ketua PP Muhammadiyah terlama itu. Tetapi jelas bahwa Djazman Alkindi
memiliki cerita yang berbeda (semisal yang termuat dalam buku karya Farid Fathoni AF,
Solo). Begitulah, bersama Sulastomo (Mantan Ketum PB HMI), Djazman
Alkindi memiliki catatan bersama sebagaimana dipaparkannya dalam sebuah
forum seminar dan lokakarya di kampus UMS Kartasura tahun 1987 yang lalu.
Apa
yang kini menjadi persoalan terpenting yang dibungkus atau masih tetap
didiskusikan oleh sejumlah orang terbatas di dalam maupun di luar IMM
dan Muhammadiyah ialah, bagaimana menjadi bagian penting dari proses
perubahan. Tentu banyak pihak yang mengklaim posisi terpuji dalam proses
pelik ini. Tetapi meski begitu penting untuk memberi evaluasi terhadap
perbandingan besaran ambisi di satu pihak dan tingkat keberhasilan atau
kegagalan di pihak lain, tulisan singkat ini sama sekali tidak
merencanakan agenda untuk itu.
Memang selama dibiarkan dengan subjektivisme masing-masing dalam menakar kadar value of expectation berbanding value of capability, kerugian-kerugian
besar pasti akan menyusul secara tak terperikan. Tetapi dengan menjadi
agenda menggantung tak mungkin berharap berubah menjadi pemicu solidarity maker
yang secara organik melandasi pemberontakan atas kenyamanan dengan
produk kegagalan zaman. Sulitnya lagi, kegagalan ini tidak bisa dihadapi
oleh simbol atau orang-orang yang masih sangat senang dengan simbol.
Mata Air Yang Mengering.
Memang semakin penting jika sesuatu kelompok tidak tercatat sebagai
”pembebek” belaka dalam arus globalisasi. Jika sekadar menjadi pasak
pembelah jantung kedirian (Riggs: prismatic society) yang
menghasilkan kemenduaan yang amat canggung sebagai bentuk kegagalan
memahami Islam dan menerapkannya dalam praksis ketauladanan sosial,
ekonomi, politik, hukum dan budaya, tentulah IMM sudah lebih tepat
disebut sebagai salah satu kuburan massal ide dan cita-cita besar.
Pemihakan terhadap dikte imperatif pengendali dunia yang mengasuh
agen-agen bengis mereka dalam mekanisme kompradorisasi pada tingkal
lokal dan nasional, sudah tidak lagi dianggap penting dipersoalkan. Mohd
Natsir tentulah wajib dibayangkan tak perlu bertengkar habis-habisan
dengan Bung Karno jika target politik fikhud da’wahnya hanyalah untuk menjadi seorang Menteri dalam kabinet. Itu terlalu dangkal.
Djazman Alkindi, Mohd Amien Rais, Rosyad
Sholeh, Yahya A Muhaimin dkk pada awal tahun 80-an sudah demikian tegas
meminta Indonesia melakukan referendum menguji pendapat Indonesia atas
pembangunan yang waktu itu mereka sebut sebagai perubahan dipaksakan
atau dengan istilah yang lebih lunak (perubahan tanpa rencana). Ini
bukanlah sebuah dramatisasi atau sikap cengeng. Memang barulah tahun
1985 negara memastikan referendum
tidak boleh terjadi di Indonesia dengan pengukuhan konstitusional yang
amat mirip dengan tragedi pembatasan berkelompok berdalih kebebasan
berkelompok yang justru menjadi salah satu substansi jaminan asasi dalam
UUD 1945.
Para ashabiqunal awwalun
(generasi awal) IMM ini boleh merasa sedih dan mungkin menertawakan diri
sendiri karena ditakdirkan terlahir pada masa penerapan teori
modernisasi yang meniscayakan hegemoni di atas segalanya sambil menghina terus-menerus kearifan-kearifan lokal yang mungkin berbeda diametral
dengan cara pandang Barat yang dipaksakan itu. Agaknya inilah penanda
metamorfosis IMM yang merintis perdamaian dengan sekularitas dan
kedahyatan liberalisasi meski dengan letupan-letupan berkepanjangan
bertema radikalitas di luaran. Selimut generasi pewaris mereka pun
semakin tebal. Mimpi pun menandai kepulasan dalam tidur panjang.
Memilih Kacamata kuda. Immawan Wahyudi (Yogya) tak perlu menjadi terkenal sebagaimana Zulkabir
(Bandung) mengendap ditelan zaman. Tetapi jika ada kesediaan meneliti
sejarah IMM, kedua orang ini telah mengisi zamannya dengan sejuta tanya
kritis ke dalam dan ke luar (daftar tentu masih bisa diperpanjang dengan
menyebut Ali Hardi Kiyai Demak). Sesungguhnya mereka melemparkan
selimut ke luar jendela dan segera berhenti tidur pulas sembari
menyerukan azan yang nyaring di setiap telinga yang masih belum tuli.
Tetapi di lingkungan mereka, dan bahkan di setiap halaman surat-surat
organisasi, arus yang kuat ke arah formalisme dan kehausan jabatan serta
pengakuan position rank yang diganjar dengan uang sudah tak terehabilitasi lagi. Nafas panjang berakhir di sini.
Bukanlah sebuah dendam lama bersifat pribadi ketika dari Tanwir Muhammadiyah tahun 1993
di Surabaya Mohd Amien Rais menyerukan Soeharto berhenti melanjutkan
pengalamannya menjadi Presiden yang segera mendapat sambutan luas karena
memang menerima argumen sederhana bahwa Soeharto tidak berbeda dengan
Bung Karno yang mengukuhkan dirinya menjadi Presiden seumur hidup
setelah terlebih dahulu memagari dirinya dengan berbagai gelar-gelar
aneh yang cuma dapat difahami oleh segelintir pecundang di sekitar
istana dan kerabatnya.
Dari gairah politik Mohd Amien Rais yang
amat mendadak sontak dan berusia singkat telah lahir model partisipasi
politik warga IMM dengan pembatasan amat ad hock yang tak
segera disadari bahayanya. Seperti gerilyawan yang baru turun gunung di
negara yang baru saja menghentikan letupan-letupan senjata yang saling
di arahkan ke jantung sesama, adik-adik idiologis Mohd amien Rais serta
merta dan seluruhnya menjadi legitimasi bagi tenda-tenda kecil yang
memerahkan pekatnya warna darah, tetapi tak segera mawas diri bahwa
jantung (cardiac) amat memerlukan asupan energi berbeda untuk menghindari ancaman penyumbatan-penyumbatan (zumud) sirkulasi.
Adik-adik idiologis Mohd Amien Rais
bahkan tidak pernah mencatat makna dan peran seniornya dalam perjalanan
reformasi, kecuali sekadar perebutan mandat dan legitimasi politik
belaka di tengah ketidak-siapan sama sekali. Panorama itu yang kemudian
mendorong sakit hati bercampur kecemasan internal Muhammadiyah
melahirkan kepompong-kepompong baru yang sangat jauh dari kadar itjihad
(nuansa pemikiran). Katakanlah kecemburuan bagi yang tak mendapat
pembagian merata telah melahirkan PMB untuk menghukum PAN, tetapi Dien
Syamsuddin ternyata telah menyederhanakannya dengan motif-motif
pragmatisme yang seolah tak didesign dalam sebuah pembiaran yang amat rentan konflik.
Di sekitar itu bertaburlah
pialang-pialang politik rendahan yang lebih menyukai pengkhianatan
ketimbang dakwah dan garis pilihan lain dalam bidang low politics
(politik pragmatis). Tak pelak lagi, kerapuhan Muhammadiyah semakin
sempurna terbukti dengan berhasilnya para pialang politik rendahan ini
membentur-benturkan kepentingan substantif Muhammadiyah dengan selera
pragmatis mereka yang disalurkan di arena musiman seperti pemilukada.
Rupanya sebuah pilihan selalu dapat
dijatuhkan dengan terlebih dulu merontokkan imam lama dan membangun imam
baru dengan karakteristik yang belum pernah dikenal. Keajegan ini masih
menyisakan disharmoni dan kerusakan Muhammadiyah yang masih belum
pulih, dan ini sebuah kejumudan (keterbelakangan) anti ijtihad (upaya pemikiran).
Nafas Panjang IMM. Berapa orang aktivis IMM yang hafal alqur’an sambil tak terkendala menjadi imam untuk fardhu kifayah?
Berapa orang berbasis pendididikan awal non santri yang pandai
berbahasa Arab? Ini pertanyaan-pertanyaan mendasar. Jika ini belum
diselesaikan IMM, mereka sudah berbohong kepada diri sendiri sambil
tepuk-tepuk dada sebagai intelektual ulama atau ulama intelektual yang
akan memerankan diri sebagai kader umat dan kader bangsa. Tak akan
bertambah panjang nafas IMM selama ia menghindari belajar tentang Islam
sebagai agamanya. Tantangan itu yang harus ditempatkan dalam membangun
kultur dan kelembagaan IMM. Fastabiqulkhairat.
http://nbasis.wordpress.com/2011/03/20/nafas-pendek-dan-nafas-panjang-imm/#more-8801
Minggu, 13 Mei 2012
SANG PENCERAH
Teologi Al-Maun
Pada
masa KH Ahmad Dahlan, pernah terjadi suatu peristiwa yang di kemudian hari
memberikan inspirasi bagi berdirinya amal usaha Muhammadiyah di bidang
sosial-kemanusiaan. Peristiwa tersebut adalah diulang-ulangnya pengajian surat
al-Ma`un selama beberapa hari. Santri-santri KH Ahmad Dahlan menjadi
terheran-heran dan bertanya-tanya, kenapa sang kiai mengulang-ulang pelajaran
itu. Akhirnya salah seorang santrinya yang bernama Syuja` memberanikan diri
untuk bertanya: kiai, kenapa surat al-Ma`un dan pelajaran tafsirnya
diulang-ulang terus?
Sang
kiai pun kemudian balik bertanya ringan: apakah kalian sudah mengerti betul?
Syuja` lantas menyatakan, bahwa ia dan teman-temannya sudah hafal dan mengerti.
Namun sang kiai kembali bertanya: apakah sudah diamalkan? Syuja` pun menjawab
bahwa ia dan kawan-kawannya sudah mengamalkan surat itu dengan membacanya
berulang kali setiap shalat.
Kemudian
kiai menjelaskan bahwa maksud diamalkan itu berarti surat tersebut dipraktikkan
kandungannya. “Rupanya saudara-saudara belum mengamalkannya. Oleh karena itu
mulai pagi ini pergilah berkeliling mencari anak-anak yatim dan fakir miskin.
Kalau sudah ditemukan, bawalah ke rumah kalian masing-masing, kemudian berilah
mereka sabun untuk mandi, pakaian yang bersih, makanan dan minuman serta
tempat tinggal di rumah kalian,” demikian wejangan KH Ahmad Dahlan kepada
santri-santrinya.
Peristiwa
tersebut di kemudian hari mendorong berdirinya amal usaha Muhammadiyah seperti
rumah sakit, panti asuhan, Madjlis PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) dan
sebagainya, yang bergerak langsung untuk menangani masalah-masalah sosial dan
kemanusiaan. Hingga sekarang, perisitwa geger al-maun itu menjadi kisah yang
populer tidak hanya di kalangan warga Muhammadiyah, tetapi juga di luar
Persyarikatan. Bentuk dan jenis amal usaha yang didorong oleh peristiwa
tersebut juga masih ada dan berkembang, sehingga gema dan semangat al-Ma`un
seolah-olah menjadi semacam gerakan di Muhammadiyah.
Prinsip Dasar Normatif
Dari
kisah tadi setidaknya ada dua hal penting yang mendasari dan sekaligus mempengaruhi
semangat al-Ma`un. Pertama, inspirasi teks-teks
agama, dalam hal ini nash al-Qur’an dan hadits,
terlihat kuat dalam gerakan Muhammadiyah yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan. Kedua,
pemahaman dan penafsiran ayat-ayat suci dan sabda nabi tidak sebatas dalam
narasi dan kumpulan-kumpulan kalimat yang menjelaskan, tetapi terus bermuara
menjadi gerakan amal saleh dalam konteks sosial-kemanusiaan.
Dengan
kata lain, ada prinsip-prinsip dasar normatif dalam sumber ajaran Islam yang
dipergunakan oleh KH Ahmad Dahlan dan generasi-generasi berikutnya dalam
membangun gerakan Muhammadiyah. Semangat al-Ma`un –yang diserap dari surat
ke-107 dalam al-Qur’an—menunjukkan kekuatan dan pesan imperatif dari firman
Sang Khalik kepada hamba-hamba-Nya. Hal ini baru dari satu surat
saja. Umat Islam meyakini bahwa dua sumber ajaran Islam memiliki banyak
ayat yang berkaitan langsung atau menyiratkan ajaran dan pesan untuk membangun
solidaritas, empati, dan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan manusia di dunia
ini.
Ajaran
Islam pada prinsipnya mengacu pada kemaslahatan sosial, maka dari sinilah
kemudian muncul konsep jihad sosial, yaitu jihad yang lebih mengedepankan amaliah nyata dalam kehidupan
bermasyarakat. Al-Qur’an pun sering memerintahkan amaliah sosial terlebih
dahulu seperti menyantuni fakir-miskin, anak yatim, dan orang-orang terlantar
serta memerdekan hamba sahaya. Baru setelah itu kemudian disusul dengan
perintah amalan ritual seprti shalat dan sejenisnya. Surat al-Baqarah ayat 177 menjelaskan
hal tersebut.
Banyak
ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang mengajarkan tentang keadilan sosial,
pembebasan budak atau perlawanan terhadap penindasan. Keyakinan dan pendapat
yang optimis mengenai keberpihakan al-Qur’an terhadap keharusan untuk mengatasi
problem sosial-kemanusiaan, juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi
sendiri memberikan teladan tentang pentingnya penyantunan terhadap orang-orang
yang lemah dan teraniaya. Karena itu selain mendapat gelar al-Amin,
beliau juga digelari Abu al-Masakin, yaitu bapaknya
orang-orang miskin.
Prinsip
dasar normatif yang harus melandasi kepekaan sosial dan kepedulian pimpinan dan
warga Muhammadiyah atas nasib anggota masyarakat yang tidak beruntung secara
ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya, tidak berarti harus abai dengan
prinsip lain yang berdimensi vertikal. Al-Qur’an sendiri telah menyatakan
sebagai hudan linnasi wa bayyinati minal huda walfurqan
(petunjuk bagi manusia dan menjadi penjelasan dari petunjuk dan pembeda). Jadi,
tidak ada pembedaan-pembedaan seperti ayat sosial, ayat ibadah, dan sebagainya.
Semua itu petunjuk bagi manusia untuk hidup bermasyarakat dan beribadah.
Tauhid Sosial dan Keberpihakan
Dalam
perjalanan Muhammadiyah selanjutnya, akar gerakan dan dasar normatif yang telah
menempatkan organisasi modernis tertua ini pada posisi yang banyak berpihak
kepada kaum fakir-miskin dan golongan masyarakat lemah, tidak selamanya bisa
berjalan tegap dan mantap. Gerakan yang memiliki komitmen pemihakan terhadap
kaum mustadh`afin dengan dasar penafsiran yang kritis
terhadap nash-nash agama, kini berhadapan dengan tantangan
zaman dan dinamika perubahan sosial yang terus berlangsung di berbagai aspek
kehidupan.
Jika
pada zaman KH Ahmad Dahlan sempat muncul geger al-Ma`un, maka pada masa
generasi berikutnya –sembilan dekade ke depan—mengemuka sebuah gagasan baru
yang menyentak kesadaran beragama warga Muhammadiyah khusunya, yakni tauhid
sosial. Kosa kata keagamaan yang menggugah ini dikemukakan oleh M. Amien Rais
pada tahun ’90-an. Munculnya istilah baru ini sebetulnya merupakan penegasan
kembali mengenai hakikat tauhid bagi umat Islam, dan konsekuensinya bagi
penciptaan tata kehidupan yang tidak berlawanan dengan tauhid.
Tauhid
sosial pada dasarnya menandaskan lagi doktrin keesaan Allah dan implikasinya
yang harus disadari oleh umat Islam. Sebagai doktrin pembebasan manusia dari
keyakinan dan kepercayaan yang tidak benar, maka tauhid juga harus diterapkan
dalam pembebasan sosial yang bisa ikut menyelesaikan masalah-masalah riil dalam
kehidupan manusia. Hal ini karena, sebagaimana dulu pernah dirumuskan Amien
Rais, tauhid sosial tidak hanya menegaskan keesaan Tuhan atau kesatuan
ketuhanan (unity of Godhead), tetap juga menggarisbawahi
kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan
umat manusia (unity of manind), kesatuan
pedoman hidup (unity of guidance), dan
kesatuan tujuan hidup (unity of purpose of life).
Dalam
konteks semangat al-Ma`un yang oleh sebagian kalangan dianggap mulai meredup di
Muhammadiyah, maka tauhid sosial sepertinya memberikan visi dan arah baru bagi
gerakan Muhammadiyah untuk tetap concern dengan problem
sosial-kemanusiaan yang kian kompleks. Dengan tetap berpijak pada doktrin
tauhid yang murni, Muhammadiyah juga tidak kehilangan ruang gerak dan bisa merumuskan
program organisasi yang berpihak pada penanganan problem
sosial-kemanusiaan. Tauhid sosial mempunyai stressing pada dimensi sosial
guna memanifestasikan kandungan ajaran dan pesan moral agama Islam.
Begitu
gigihnya dahulu KH Ahmad Dahlan dalam memberikan penyadaran kepada warga
Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya untuk peduli dan memperhatikan nasib
kehidupan orang-orang yang kurang beruntung, karena pada dasarnya Muhammadiyah
sendiri bukan sekedar untuk `izzul Islam, tetapi juga `izzul
muslimin. Kehidupan yang sejahtera dan kemajuan umat Islam
pada dasarnya akan lebih memberikan jaminan bagi kejayaan agama Islam itu
sendiri. Karena itu tauhid sosial dan keberpihakan kepada masyarakat yang
dikategorikan dhu`afa dan termarjinalkan,
bisa menjadi spirit baru untuk menghidupkan semangat al-Ma`un di Muhammadiyah.
Bagi
warga Muhammadiyah dan pimpinannya di berbagai tingkatan, akar gerakan yang
berkaitan dengan semangat al-Ma`un dan doktrin tauhid sosial perlu memperoleh
perhatian yang serius, berikut dengan realisasi program kerjanya. Memang
Muhammadiyah tidak mungkin sendirian dalam menangani berbagai masalah
sosial tersebut, namun modal sejarah bisa memberikan nilai tambah: bahwa kalau
dulu bisa, kenapa tidak untuk sekarang. Bersama ormas lain dan pihak-pihak yang
mempunyai keprihatinan serupa Muhammadiyah bisa menjalin kerja sama dan
membangun jaringan yang lebih efektif dan strategis untuk menebarkan semangat
al-Ma`un dan mewujudkan doktrin tauhid sosial bagi kemaslahatan hidup bersama,
baik di dunia kini maupun di akhirat kelak.
Billahi fi sabilil haq, Fastabiqul khairat ...
Billahi fi sabilil haq, Fastabiqul khairat ...
MANAJEMEN AKSI
Praksis Gerakan IMM
Manajemen Aksi Massa
IMM
Pengertian Aksi Massa
Aksi massa adalah suatu metode perjuangan
yang mengandalkan kekuatan massa dalam menekan pemerintah/pengusaha untuk
mencabut atau memberlakukan kebijakan yang tidak dikehendaki massa. Aksi massa
merupakan bentuk perjuangan aktif dalam rangka merubah kebijakan yang tidak
sesuai dengan kehendak massa, oleh karena aksi massa mengambil bentuk yang
paling dekat dengan dinamika sosial yang berjalan dalam masyarakat.
Latar Belakang Psiko-Sosiologis Aksi Massa
Dorongan terpokok yang melahirkan aksi
massa adalah keinginan massa akan perubahan. Tidak bisa dipungkiri bahwa
demonstrasi mahasiswa, aksi rakyat, dan gerakan lain dari kelompok kepentingan
dalam rangka mewujudkan mimpi perubahan.
Manusia mempunyai
kebutuhan-kebutuhan mendasar yang harus mendapatkan pemenuhannya. Secara
sosiologis ada tiga kategori kebutuhan:
1.
Kebutuhan biologis/primer,
yaitu kebutuhan manusia terhadap hal-hal yang berkaitan langsung dengan jasmani
manusia. Tergolong kebutuhan ini adalah makanan dan minuman, pakaian, bernafas
dan istirahat, dan lain-lain.
2.
Tergolong kebutuhan
sosial, yaitu kebutuhan yang mendukung terpenuhinya kebutuhan biologis/primer.
Tergolong kedalam kebutuhan ini adalah pendidikan, rekreasi, komunikasi,
hubungan sosial, dan lain-lain.
3.
Kebutuhan spiritual,
yaitu kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut kerinduan manusia akan hal-hal yang
bersifat kerohanian, supranatural, dan metafisik. Misalnya kebutuhan akan
shalat, kebaktian, klenteng, dan lain-lain.
Setiap manusia
memiliki ketiga jenis kebutuhan tersebut, karenanya dalam pemenuhannya harus
diatur supaya tidak terjadi penumpukan dan benturan. Peraturan mutlak
diperlukan untuk tujuan keseimbangan dalam masyarakat. Peraturan atau hukumlah
yang menentukan batasan antara hak dan kewajiban antara manusia yang satu
dengan manusia lainnya. Dalam kehidupan sosial pranata diperlukan untuk
mengatur tata kehidupan antar manusia dalam masyarakat. Pranata sosial menjadi
kebutuhan bersama dan karena itu pula harus disepakati bersama serta
dilaksanakan secara konsisten secara bersama-sama pula.
Guna
perngorganisasian sosial masyarakat, maka pembuatan, pelaksanaan dan penegakan
hukum kemudian diserahkan pada lembaga yang disepakati. Di desa ada lurah dan
LMD; di level daerah ada walikota/bupati dan DPRD Kota/Kabupaten; di tingkat
provinsi ada gubernur dan DPRD Provinsi; di pusat dikendalikan oleh presiden
dan MPR/DPR. Singkat kata, pelaksana dan penegakan hukum diserahkan ke
institusi yang dianggap mewakili seluruh golongan dalam masyarakat. Proses
pemilihan perwakilan rakyat dan pemimpin eksekutif pada institusi-institusi
negara tersebut dalam kerangka demokrasi lazimnya disebut pemilihan umum.
Namun demikian,
walaupun perwakilan yang duduk pada institusi (trias politika dalam istilah
Montesqueu) dipilih rakyat, tidak mustahil dapat terhindar dari penyimpangan
terhadap aturan-aturan, membuat aturan untuk kepentingannya sendiri dan
kelompoknya, mempertahankan kelangsungan kekuasaan dan mempertahankan status
quo. Kelemahan utama dari sistem demokrasi adalah fasifnya rakyat dalam
kebijakan, seolah rakyat hanya terlibat dalam pemilihan umum semata. Kehilangan
kepercayaan terhadap institusi pemerintah inilah yang menimbulkan jalan lain
perjuangan aspirasi, yaitu jalan ekstra parlementer yang sering mengambil
bentuk aksi massa atau demonstrasi.
Bentuk-Bentuk Aksi
Massa
Aksi massa dikenal dalam berbagai bentuk
sesuai dengan target dan sasaran aksi. Di lihat dari aktivitas, aksi massa dibedakan
dalam dua bentuk, yaitu aksi aksi statis dan aksi dinamis. Aksi statis adalah
aksi massa yang dilakukan pada satu titik tertentu dari awal hingga aksi
berakhir. Aksi dinamis adalah aksi yang dimulai dari titik kumpul tertentu lalu
berpindah sesuai dengan sasaran aksi.
- Rapat akbar
- Rally/long march
- Mimbar bebas
- Panggung kesenian, dll
Hampir tidak ada aksi
massa yang berjalan spontan. Umumnya aksi massa dipersipkan secara matang,
mulai dari kekuatan massa yang akan terlibat, perangkat aksi, isu dan tuntutan
serta institusi yang dituju. Pada dasarnya aksi massa melalui tahapan sebagai
berikut:
Persiapan
Gagasan untuk melakukan aksi massa
biasanya lahir dari adanya syarat objektif bahwa isntitusi/lembaga berwenang
tidak tanggap terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Oleh karena itu
diperlukan adanya tekanan (pressure) massa untuk mendorong persoalan
rakyat menjadi perdebatan luas dan terbuka di intra parlemen maupun dimuka
pendapat umum (public opinion) di luar parlemen.
Semua hal yang
berkaitan dengan tekanan mengandalkan kekuatan massa harus dipersiapkan
sehingga dapat berjalan optimal. Persiapan aksi massa berjalan dalam
lingkaran-lingkaran diskusi yang diorientasikan mampu memunculkan:
1.
Isu/tuntutan
Isu atau tuntutan yang
akan diangkat dalam aksi massa harus dibicarakan dan diperdebatkan. Penentuan
isu sangat penting karena akan memberi batasan gerak secara keseluruhan dari
proses aksi massa di lapangan.
2.
Prakondisi aksi
Prakondisi aksi
adalah aktivitas yang dilakukan sebelum aksi massa berlangsung. Pra kondisi
tersebut biasanya dalam bentuk aksi penyebaran selebaran, penempelan poster,
grafiti action, dst. Tujuan pra kondisi aksi adalah untuk mensosialisasikan
rencana aksi massa beserta isu/tuntutannya, serta memanaskan situasi pada
sasaran kampanye atau sasaran aksi.
3.
Perangkat aksi massa
Perangkat aksi adalah
mbagian kerja partisipan aksi massa. Perangkat aksi massa disesuaikan dengan
kebutuhan, biasanya diperlukan perangkat sebagai berikut:
a.
Koordinator lapangan.
Korlap bertugas
memimpin aksi di lapangan, berhak memberikan instruksi kepada peserta
aksi/massa. Keputusan untuk memulai ataupun membubarkan/mengakhiri aksi massa
ditentukan oleh korlap. Korlap hendaknya orang yang mempunyai kemampuan
agitasi, propaganda, orasi dan komunikatif.
b.
Wakil koordinator
lapangan.
Wakorlap adalah pembantu
korlap di lapangan dan berfungsi sama dengan korlap.
c.
Divisi Acara
Divisi acara bertugas
menyusun acara yang berlangsung pada saat aksi massa dan bertugas mengatur dan
mengemas jalannya acara agar massa tidak jenuh.
d.
Orator. Orator adalah
orang yang bertugas menyampaikan tuntutan-tuntutan aksi massa dalam bahasa
orasi, serta menjadi agitator yang membakar semangat massa.
e.
Humas. Perangkat aksi
yang bertugas menyebarkan seluas-luasnya perihal aksi massa kepada pihak-pihak
berkepentingan, terutama pers.
f.
Negosiator, berfungsi
sesuai dengan target dan sasaran aksi. Misalnya pendudukan gedung DPR/DPRD
sementara target tersebut tidak dapat tercapai karena dihalangi aparat
keamanan, maka negosiator dapat mendatangi komandannya dan melakukan negosiasi
agar target aksi dapat tercapai. Karenanya seorang negosiator hendaknya
memiliki kemampuan diplomasi.
g.
Mobilisator. Bertugas
memobilisasi massa, menyerukan kepada massa untuk bergabung pada aksi massa
yang akan digelar. Kerja mobilisasi massa berlangsung sebelum aksi
dilaksanakan.
h.
Kurir. Berfungsi
sebaga penghubung ketika sebuah aksi massa tidak bisa dipastikan hanya
dimanfaatkan oleh satu komite aksi atau kelompok saja. Bisa jadi pada saat
bersamaan komite aksi lainnya sedang menggelar aksi massa, menuju sasaran yang
sama. Oleh karena karena itu untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman
diperlukan fungsi kurir untuk menghubungkan kedua atau lebih komite aksi yang
menggelar acara yang sama. Selain itu kurir juga berfungsi menjembatani komi
aksi-komite aksi agar terjadi penyatuan massa atau aliansi taktis di lapangan.
Dalam hal ini kurir bertugas memberikan laporan pada korlap perihal aksi massa
yang dilakukan komite aksi lain.
i.
Advokasi. Perbenturan
antara kedua massa dengan aparat keamanan perlu dihindari, akan tetapi jika hal
itu terjadi dan berakhir dengan penangkapan terhadap aktivis massa diperlukan
peran tim advokasi yang bertugas membela dan memberikan perlindungan hukum
terhadap korban.
j.
Asisten
teritorial/keamanan/sweaper/dinamisator lapangan. Sering terjadi aksi masa
radikal menjadi aksi massa anarkis karena emosi terpancing untuk melakukan
tindakan destruktif. Antisipasi, terhadap kecenderungan semacam ini dilakukan
dengan melengkapi aksi massa dengan perangkat asisten teritorial (aster). Aster
atau disebut juga keamanan atau sweaper bertugas mencegah terjadinya penyusupan
oleh pihak luar yang bertujuan memperkeruh suasana. Tugasnya mengamati kondisi
massa. Selain itu juga aster berfungsi mengagitasi massa dengan yel-yel dan
lagu-lagu perjuangan agar aksi massa tetap tampil semangat.
k.
Logistic dan medical
rescue. Perangkat logistic bertugas menyediakan perlengkapan-perlengkapan fisik
yang diperlukan dalam aksi massa seperti spanduk, poster, selebaran, pengeras
suara, dan pernyataan sikap. Sedangkan medical rescue bertugas menyediakan
obat-obatan dan memberikan bantan p3k terhadap masa yang kesehatan fisiknya
terganggu ketika aksi massa berlangsung.
l.
Dokumentasi. Divisi
ini bertugas mengabadikan penyelenggaraan aksi massa dalam bentuk gambar atau
dalam bentuk tulisan kronologi.
m. Sentral informasi. Sentral informasi
adalah nomor telepon yang dijaga oleh seseorang yang bertugas mendapatkan dan
memberikan informasi tentang kondisi masa, situasi lapangan, sampai dengan
informasi-informasi lainya.
4.
Kelengkapan Aksi
Massa.
Selain kelengkapan
struktur berupa perangkat aksi massa, dibutuhkan pula kelengkapan material yang
berupa instrumen aksi massa.
o
Poster adalah kertas
ukuran lebar yang bertuliskan tuntutan aksi massa dipermukaanya. Poster berisi
tuntutan aksi yang ditulis tebal dengan spidol atau cat agar jelas dibaca oleh
massa ditulis dengan singkat dan jelas.
o
Spanduk adalah
bentangan kain yang ditulis tuntutan-tuntutan atau nama komite aksi yang sedang
menggelar aksi massa.
o
Selebaran adalah
lembaran kertas yang memuat informasi agitasi dan propaganda kepada massa yang
lebih luas agar memberikan dukungan terhadap aksi massa.
o
Pengeras suara adalah
perangkat keras elektronika yang berfungsi memperbesa suara.
o
Pernyataan
sikap/statemen adalah pernyataan tertulis yang memberikan gambaran sikap massa
terhadap satu kebijakan satu institusi/perorangan dibacakan dibagian akhir
proses aksi massa. Penyusunannya dilakukan oleh humas atau dvisi logistik.
5.
Nama komite aksi
Aksi massa meskipun
bersifat temporer, tetap membutuhkan nama sebagai identitas pelaksana kegiatan.
Nama komite aksi harus ditentukan, baik melalui perdebatan pada saat persiapan
aksi massa. Apalagi kalau aksi massa merupakan tindakan bersama dari beberapa
kelompok/orgaisasi, nama komite mutlak dibutuhkan agar tidak terjadi klaim dan
kesalahpahaman antar organisasi.
Nama awal komite aksi
yang lazim dipakai untuk mengidentifikasi diri massa, sebagai berikut:
a.
Forum
b.
Front
c.
Barisan
d.
Persatuan
e.
Kesatuan
f.
Solidaritas
g.
Jaringan
h.
Aliansi
i.
Koalisi
j.
Gerakan
k.
Pergerakan
l.
Himpunan
m. Serikat
n.
Komite
o.
Liga
p.
Gabungan
q.
Asosiasi
r.
Dewan...dsb
Semua nama diatas sebenarnya mempuyai
hakekat yang satu bahwa komite aksi yang sedang menyelenggarakan aksi massa
mempunyai basis massa yang solid, bersatu, maju, dan tidak dapat dpecah oleh
kekuatan dari luar organisasi komite bersangkutan.
Namun demikian komite aksi yang
profesional persoalan nama sudah tidak menjadi hal penting yang perlu
dibicarakan apalagi diperdebatkan, karena hanya akan memakan waktu yang sia-sia
saja. Beberapa organisasi yang namanya sudah populer dan mapan tak perlu merumuskan
nama komite aksi karena hal yang demikian tidak lagi menjadi kebutuhan.
A.
Massa persiapan aksi
Kehadiran massa dalam jumlah yang massif
dalam aksi massa merupakan faktor yang menentukan keberhasilan aksi massa.
Semakin besar kemampuan aksi suatu komite aksi dalam hal mobilisasi massa untuk
memberikan support akan semakin memberikan kontribusi positif terhadap aksi
massa. Maka pada tahap persiapan aksi massa dipersiapkan perangkat aksi/divisi
khusus bekerja memobilisasi sebelum aksi berlangsung.
B.
Target aksi
Target aksi adalah tujuan-tujuan minimal
dan maksimal yang akan diraih dalam aksi massa tersebut. Misalnya aksi massa
dengan target membangun persatuan dan solidaritas target mengkampanyekan
isu/tuntutan, target memenangkan tuntutan dll.
C.
Sasaran dan waktu
Mobilisasi massa akan diarahkan kemana
senantiasa dibicarakan dalam pra aksi massa. Instansi atau lokasi yang dituju
disesuaikan dengan isu isi tuntutan yang diangkat. Oleh karena itu ditentukan
pula metode aksi massa yang diterapkan: rally dari satu titik awal menuju
sasaran atau massa langsung memobilisasi kesasaran tujuan.
Sasaran aksi massa adalah institusi
perwakilan rakyat atau institusi lain yang relevan dengan tuntutan massa. Misalnya:
tuntutan aksi massa tentang pencabutan dwi fungsi ABRI/TNI maka sasaran yang
relevan untuk tuntutan tersebut adalah instansi militer.
Sedangkan waktu aksi ditentukan
berdasarkan kebutuhan yang paling mungkin dengan segala pertimbangan seperi
basis massa, sasaran aksi massa, jika basis massa direncanakan mahasiswa, maka
aksi diselenggarakan pada hari libu mahasiswa, begitu pula dengan sasaran
kantor-kantor pemerintah indonesia aktif dari senin hingga jumat dari pukul
08.00 hingga pukul 14.00 maka aksi tidak menarik jika dilaksanakan diluar waktu
tersebut misalnya pada hari sabtu dan minggu dan tanggal merah lainya.momentum
aksi massa yang jelas sangat menentukan. Aksi pada satu momentum bersejarah
akan membuka kembali memori massa akan satu peristiwa yang tidak dihendaki
terjadi oleh semua.
Maka momentum dapat
dibagi menjadi 2 yaitu:
a) Momentum yang dibuat sendiri (ourself made momentum)
Momentum pengajuan tuntutan terhadap pemerintah untuk mencabut
atau mengukuhkan kebijakan saat tertentu yang tidak ada basis materialnya pada
masa lalu, bahwa pernah terjadi suatu peristiwa penting yang diketahui orang
banyak pada hari atau tanggal yang bersangkutan.
b) Momentum yang disediakan (privided momentum).
Yaitu saat penyelenggaraan aksi massa yang
dipaskan dengan memperingati satu kejadian pada masa silam. Misalny aksi massa
buruh pada tanggal 1 mei memperingati hari buruh sedunia.
Aksi massa yang dilaksanakan pada momentum
yang disediakan ini akan dapat mengingatkan kembali massa luas kepada peristiwa
yang tragis atau bahkan monumental yang pernah terjadi pada masa lalu.
D.
Pelaksanaan aksi
massa/ demonstrasi
Pada saat aksi massa dilakukan, segala
tindakan massa di setting sesuai dengan persiapan yang telah dilakukan para
perangkat yang telah diberi tugas. Semua bekerja sesuai dengan tugas yang telah
disepakati bersama dalam persiapan
sebelum aksi massa digelar. Penyimpangan terhadap kesepakatan-kesepakatan yang
telah dibuat bersama akan dikoreksi pada saat forum evaluasi diadakan.
E.
Evaluasi
Evaluasi adalah tahap akhir dari rangkaian
aksi massa. Merupakan forum atau wadah tempat mengoreksi kesalahan-kesalahan
atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dilapangan yang sebenarnya tidak
sesuai dengan setting aksi massa yang telah disepakati bersama. Evaluasi ini
berfungsi melahirkan ide-ide baru yang dapat membagun struktur pemikiran
alternatif terhadap pola aksi yang telah dilaksanakan oleh komite aksi.
Dialektika pola aksi massa justru dapat terungkap ketika evaluasi terhadap
pelaksanaan aksi masa digelar.
Penutup
Aksi massa atau sering disebut demontsrasi
telah marak di indonesia sejak periode akhir kejayaan rejim soeharto. Fenomena
aksi massa ini tidaklah lahir secara spontanitas belaka, kemunculannya lebih
dilatar belakangi oleh aspek sosiologis dan psikologis massa yang tidak puas
terhadap keadaan sosial yang meligkupinya. Keadaan sosial tersebut disebabkan
oleh sistem sosial, ekonomi, politik dan kompleksitas sistem yang lain.
Selasa, 01 Mei 2012
Lagu IMM
HYMNE
IMM
C Berkat rahmat Illahi F C Melimpahi perjuangan kami Dm G Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah F G C Ikhlas beramal dalam bakti F Dm Gemilang citra surya G C Menerangi fajar harapan F C Em Am Jayalah IMM jaya .....a F G F G C Abadi perjuangan kami FASTABIQUL KHAIRAT C Fastabiqul khairat semangat kita G Berlomba dalam kebajikan Ridlo Allah semata tujuan kita C Berjihad demi tegaknya Dinul Islam C Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah F Bahu membahu bersama - sama C Dm F Jadilah kader yang militan dan istiqomah G C G C Fastabiqul khairat IMM |
Langganan:
Komentar (Atom)


